Bupati Bogor Ubah Lagi Jam Operasional Truk Tambang

Jumat, 17 Mei 2019 07:39 WIB

Para warga pun membentangkan puluhan poster menuntut pemerintah untuk bertindak dan meminta pertanggungjawaban para penambang.

TEMPO.CO, Bogor – Pengoperasian truk tambang di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menuju Kabupaten Tangerang kembali mengalami perubahan. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, jam operasional truk tambang yang melintasi Kabupatwn Bogor dan Kabupaten Tangerang kembali direvisi.

Baca: Jalan Tambang Tak Dibangun, Warga Bogor Geruduk Kantor Bupati

Menurut Ade, revisi tersebut diputuskan dalam rapat bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Ketua Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono. "Jadi ada ide-ide kami yang diterima oleh BPTJ dan Bupati Tangerang bahwa jam operasional truk tambang kembali direvisi dan sekarang masih tahap uji coba,” ucapnya di Bogor pada Kamis, 16 Mei 2019.

Ade menerangkan bahwa jam operasional trukk tambang yang baru mulai diujicoba pada Kamis, 16 Mei 2019, selama dua minggu. Jam operasional yang baru yakni pukul 05.00-09.00 WIB truk dilarang melintas. Jalan kembali dibuka pukul 09.00-16.00.

“Dari pukul 16.00 hingga 22.00 jalan kembali ditutup,” kata Ade.

Jam operasional truk tambang di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang terus mengalami perubahan. Melalui peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tertanggal 21 November 2018, pemerintah setempat membatasi truk golongan III-V khusus pengangkut tanah, pasir, dan batu hanya boleh beroperasi pada pukul 22.00–05.00.

Aturan tersebut memicu polemik di Kabupaten Bogor sebab Bupati Bogor kala itu, Nurhayanti, belum menerbitkan peraturan jam operasional truk tambang. sopir-spopir truk protes sebab truk karena tidak dapat melintas ke Kabupaten Tangerang pada siang hari. BPTJ pun turun tangan namun hingga kini jam operasional truk tambang masih terus diujicoba.

Baca juga: Kabupaten Bogor dan BPTJ Bahas Jalur Tambang untuk Truk Besar

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, dalam penyelesaian persoalan opetasional truk tambang ini akan dipertimbangkan lima aspek, yakni aspek pemilik industri atau pengusaha tambang; penyedia transporter; pekerja, baik supir, kenek maupun pekerja lain; daerah yang membutuhkan tambang, dan terakhir dampak terhadap masyarakat. Selain itu, dia melanjutkan, ada dua kepala daerah yang harus dilibatkan yaitu Bupati Bogor dan Bupati Tangerang. "Pengambilan keputusan harus hati-hati dan sepihak agar tidak ada yang dirugikan,” kata Bambang di Bogor pada Kamis, 17 Januari 2019.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

8 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

15 hari lalu

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?

Baca Selengkapnya

Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

22 hari lalu

Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.

Baca Selengkapnya

Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

25 hari lalu

Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

25 hari lalu

Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

Menteri Bahlil Lahadalia yang menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai kader PDIP ternyata berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya

Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

27 hari lalu

Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

Anggota Komisi VI Harris Turino mengusulkan pembentukan panitia kerja atau Panja Investasi karena banyak kasus investasi sektor tambang.

Baca Selengkapnya

Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

28 hari lalu

Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

Serikat pekerja PT Timah menuntut perbaikan tata kelola tambang, buntut kasus korupsi yang menjerat sejumlah petinggi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

29 hari lalu

Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

Lemtaki menduga suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim sekasar operator dalam korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya

Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bikin Hutan Tropis Hilang hingga Korban Jiwa

29 hari lalu

Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bikin Hutan Tropis Hilang hingga Korban Jiwa

Hutan tropis seluas 460 ribu hektare hilang karena pertambangan timah dan perkebunan di Bangka Belitung periode 2018-2023.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

38 hari lalu

MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.

Baca Selengkapnya