Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bikin Hutan Tropis Hilang hingga Korban Jiwa

image-gnews
Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan korupsi di kawasan Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk kembali menjadi buah bibir di masyarakat karena belakangan menjerat dua pengusaha beken, yaitu Helena Lim dan Harvey Moeis. Skandal mega korupsi ini disebut merugikan negara dan lingkungan hingga Rp 271 triliun. 

Pakar Lingkungan Bambang Hero Saharjo mengatakan pernah diminta Kejaksaan Agung mengkaji kerugian akibat aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Ia turut menggandeng koleganya di Institute Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat, guru besar Ilmu Ekologi Hutan, Basuki Haris. 

Keduanya menganalisis kerugian negara dan ekologis akibat penambangan ilegal melalui citra satelit sepanjang 2015-2022. Mereka juga menggelar pemeriksaan lapangan. “Kami terkejut ada ratusan perusahaan  yang beroperasi di balik kasus ini,” kata dia dikutip Majalah Tempo edisi 11-17 Maret 2023. 

Dalam laporan Majalah Tempo juga disebut dampak tambang ilegal itu juga berdampak ke kerugian ekologis lain. Misalnya,  hutan tropis seluas 460 ribu hektare hilang karena pertambangan dan perkebunan di Bangka Belitung periode 2018-2023. Hingga 2018, total lubang yang terbentuk akibat tambang sebanyak 12.607 dengan luas dengan luas 15.579.747 hektare. 

Kemudian, pada 2021-2023 tercatat sebanyak 27 orang meninggal dunia dan 20 lainnya terluka akibat kecelakaan tambang. Tak hanya itu, lubas bekas tambang yang belum direklamasi pun menyebabkan korban jiwa pada periode 2021-2023. Tercatat ada 21 kasus tenggelam dan 15 meninggal, 12 di antaranya anak-anak berusia 7-20 tahun. 

Dugaan korupsi di kawasan Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk sudah membekuk belasan tersangka. Teranyar, Kejaksaan Agung menggenapkan menjadi 16 tersangka dengan menetapkan dua konglomerat Helena Lim dan Harvey Moeis sebagai tertuding dalam kasus yang merugikan negara ini. “Kerugian negara dan lingkungan akibat kejahatan tersebut ditaksir mencapai Rp 271 triliun,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, seperti dikutip Majalah Tempo edisi 11-17 Maret 2024.

Kerugian tersebut disebut berpotensi akan bertambah nominalnya. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kuntadi mengatakan saat ini institusinya sedang menghitung kembali jumlah kerugian negara, lingkungan, dan berdasarkan bertambahnya jumlah tersangka. PT Timah merupakan perusahaan yang memiliki ratusan ribu luas wilayah konsesi di kawasan Bangka Belitung. Di Pulau Bangka dan Pulau Belitung, PT Timah memiliki 288.716 hektare luas wilayah konsesi, sementara di perairan Pulau Bangka dan Kondur, Riau, memiliki 184.672 hektare. 

Kasus ini bermula ketika penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggeledah PT RBT di Bangka pada 23 Desember 2023. Perusahaan tambang itu dituduh terlibat korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022. Dari temuan ini, penyidik lantas menggeledah perusahaan timah lain hingga awal Maret 2024. 

Hingga Rabu, 27 Maret 2024, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah memeriksa 148 total saksi dalam kasus ini. Dari ratusan saksi, penyidik telah menetapkan 16 tersangka. 

Berikut ini 16 nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk. 

1. Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani 

2. Direktur Keuangan Timah 2017-2018 Emil Ermindra

3. Direktur Operasi Produksi PT Timah 2017-2021 Alwin Albar

4. Pengusaha di Bangka Belitung, SG alias AW

5. Pengusaha di Bangka Belitung, MBG

6. Direktur Utama PT CV VIP, HT alias ASN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

7. Manajer Operasional Tambang CV VIP, AL

8. Mantan Komisaris CV VIP, BY

9.Direktur Keuangan Timah 2017-2018, Tamron Tamsil

10. Adik Tamron Tamsil, Toni Tamsil

11. General Manager PT Tinido Inter Nusa, Rosalina

12. Direktur PT SBS, RI

13. Direktur Operasi Produksi PT Timah 2017-2021, Suparta

14. Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza

15. Pengusaha yang juga Manajer PT QSE Helena Lim

16. Pengusaha Harvey Moeis

Sengkarut penambangan ilegal timah di Bangka Belitung mulai terungkap pada 2018 silam. Kala itu, PT Timah membuat laporan ke Bareskrim Polri lantaran banyaknya tambang timah tanpa izin alias ilegal yang beroperasi di wilayah IUP mereka. Polisi kemudian turun ke Bangka dan menggeledah sejumlah smelter pada Oktober 2018. Penggeledahan ini di bawah komando Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri saat itu, Brigadir Jenderal Muhammad Fadil Imran. 

Di tengah pengepungan smelter, tim Bareskrim membuntuti tiga truk. Namun, tim akhirnya hanya menguntit truk yang mengarah ke smelter PT Panca Mega Persada, yang belakangan ikut digrebek. Dua truk lain yang menuju smelter PT RBT diduga dibiarkan. 

Pilihan Editor: Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

23 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi saat konferensi pers penetapan tersangka kasus korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat, 26 April 2024.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejaksaan Agung Panggil 5 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan agung memanggil lima orang saksi terkait kasus korupsi IUP di PT Timah Tbk.


Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

1 hari lalu

Sandra Dewi berfoto bersama suami, Harvey Moeis. Instagram
Perjanjian Pranikah dan Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa Bedanya?

Perjanjian pranikah dan perjanjian pisah harta seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Apa perbedaannya?


Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

2 hari lalu

Anjungan Teluk Kendari. ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra.
Kaya Aktivitas Perikanan dan Tambang, Teluk Kendari Mendangkal dengan Cepat

Teluk Kendari di kota Kendari mengalami pendangkalan yang dramatis selama sekitar 20 tahun terakhir. Ini kajian sedimentasi di perairan itu oleh BRIN.


PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

2 hari lalu

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lewat program Electrifiying Marine kepada nelayan di Desa Suak Gual.


Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

3 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.


Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

4 hari lalu

Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dekat Terminal Bandara Depati Amir Pangkalpinang. TEMPO/Servio Maranda
Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.


Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

4 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan Rp 271 triliun.


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

5 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

5 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.