Densus 88 Olah TKP Terduga Teroris, Radius 20 Meter Ditutup
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Sabtu, 18 Mei 2019 11:46 WIB
TEMPO.CO, Bogor – Densus 88 Antiteror bersama Polres Bogor melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penangkapan terduga teroris jaringan ISIS Endang alias Abu Rafi, Sabtu pagi, 18 Mei 2019. Endang ditangkap di rumahnya di RT02 RW03, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Baca: Setelah 'Hijrah', Terduga Teroris di Cibinong Menjadi Tertutup
Pantauan Tempo di lokasi, puluhan aparat kepolisian bersenjata lengkap berjaga di sekitar jalan masuk menuju tempat kejadian. Masyarakat sekitar dan awak media diminta menjauh dari lokasi dengan radius 20 meter.
"Rekan media menjauh dulu ya, mereka (Densus 88) mau ada kegiatan di dalam. Kemungkinan besar untuk rilisnya akan dilakukan hari Senin di Mabes Polri," kata Kapolsek Cibinong Komisaris Prasetyo, kepada wartawan di lokasi, Sabtu 18 Mei 2019.
Hingga saat ini, proses olah tempat kejadian perkara masih berlangsung. Garis polisi melingkar persis di depan gang masuk rumah sang juru parkir tersebut.
Densus 88 antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris jaringan ISIS berusia 51 tahun itu pada Jumat sore, 17 Mei 2019, sekitar pukul 15.30
Sehari-hari, Endang berprofesi sebagai juru parkir di simpang Bintang Mas, Cibinong yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.
Baca: Densus 88 Sita Bahan Bom dan Buku Jihad dari Teroris di Cibinong
Saat Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap terduga teroris itu, di dalam rumah Endang ditemukan bahan baku pembuat bom jenis Triacetontriperoxid atau TATP dan Nitrogliserin. Selain itu juga diamankan, beberapa panci, empat plastik paku, buku-buku doktrin jihadis, dua buah laptop, delapan buah senjata tajam, tiga buah handphone, dan satu buah airsoftgun.