Kawat berduri disiagakan di depan gedung KPU, menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019, Jakarta, Ahad, 19 Mei 2019. Hasil Pemilu 2019 akan diumumkan pada 22 Mei 2019.TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Tangerang - Polresta Tangerang telah memetakan titik kumpul aksi 22 Mei 2019 people power ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta. Kepolisian memutuskan untuk melakukan pengawalan massa aksi 22 Mei itu sejak berangkat hingga ke tujuan.
"Kami berupaya untuk melarang tapi bila memang mereka ingin ikut demo, jadi tidak dapat melarang," kata Kasat Intel Polresta Tangerang, Kompol Agus Hermanto di Tangerang, Senin 20 Mei 2019.
Agus mengatakan titik kumpul para pendemo tersebut telah dideteksi seperti pada aksi sebelumnya 411, 212 dan 313. Namun titik kumpul ini tidak ada yang di masjid tapi di rumah penduduk.
Titik kumpul massa aksi 22 Mei tersebut tersebar pada lima kecamatan seperti Pasar Kemis, Balaraja, Cisoka, Solear dan Kecamatan Rajeg.
Menurut dia, mayoritas yang ikut aksi demo tersebut merupakan simpatisan atau bekas organisasi yang sempat dilarang pemerintah.
Polresta Tangerang akan menyebar seluruh anggotanya untuk mengikuti pergerakan tersebut. Dia berharap massa pendemo tidak melakukan tindakan kriminalitas dan merusak sarana maupun prasarana publik.
Agus menambahkan perlu dilakukan pemantauan menyeluruh dan melekat terhadap para simpatisan itu. Alasannya, bila mereka ditanya apakah ikut demo ke Jakarta, banyak yang menjawab tidak.
"Kalau tiba-tiba berangkat, maka petugas kecolongan, untuk itu pengawasan tetap melekat dan siaga di lokasi titik kumpul," kata mantan Kasat Narkoba Polresta Tangerang itu.
Petugas telah menjalin komunikasi dengan baik kepada para tokoh agama dan masyarakat setempat yang dianggap berpengaruh di sekitar titik kumpul massa Aksi 22 Mei people power tersebut.