Adzan Subuh Berkumandang, Massa Aksi 22 Mei Masih Bertahan

Reporter

Antara

Editor

Elik Susanto

Kamis, 23 Mei 2019 06:49 WIB

Water canon dikerahkan untuk mengurai kerusuhan dalam Aksi 22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Peserta aksi 22 Mei di sekitar Gedung Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) masih bertahan hingga terdengarnya adzan salat subuh pada Kamis, 23 Mei 2019. Mereka tersebar di Jalan Wahid Hasyim arah Gondangdia, Jalan Agus Salim (Sabang) dan Jalan Wahid Hasyim arah Tanah Abang.

Baca Juga: Kronologi Detail Kerusuhan Aksi 22 Mei versi Kapolri

Suasana pagi yang dingin, sesekali masih terdengar suara tembakan gas air mata dari arah barikade aparat. Suara tembakan kembang api dari arah massa juga masih terdengar. Seperti dilaporkan Antara, saat adzan subuh berkumandang intensitas bentrokan aparat dengan massa berkurang.

Kedua arah Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang dan arah Gondangdia) tampak barikade polisi. Sebelum adzan subuh, massa terus meneriakkan umpatan. Bahkan mereka merusak dan membakar satu unit mobil polisi yang hendak ke Gedung Bawaslu membawa logistik.

Personel polisi berdoa sebelum berbuka puasa di tengah kerusuhan aksi massa 22 Mei di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Ribuan anggota kepolisian dan prajurit yang bertugas terpaksa menjalankan ibadah puasa Ramadan di tengah kerusuhan. ANTARA/M Risyal Hidayat

Pada pukul 03.45 WIB, massa yang kebanyakan remaja berusia tanggung itu terus menyerang menggunakan petasan. Mereka melakukan itu sembari menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

Efek ledakan petasan yang bertubi-tubi dapat dihalau oleh aparat menggunakan tameng yang disusun berjajar pada garda terdepan. Aparat dari satuan Brimob Polri kemudian membalas tindakan anarkis itu dengan menembakkan gas air mata.

Menurut petugas, mobil yang dirusak jenis truk yang baru masuk lokasi dan sempat terparkir di depan barikade. Sementara itu, di Jalan MH Thamrin depan Gedung Bawaslu, terlihat sampah masih berserakan. Kemungkinan akses jalan protokol tersebut masih akan ditutup jika massa aksi 22 Mei datang lagi pada Kamis ini.

Sekitar pukul 05.15 WIB massa mulai meninggalkan kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, menuju kawasan Tanah Abang ataupun Jalan Kebon Kacang. Sambil berjalan belasan orang masih melakukan tindakan anarkistis dengan melempar batu ataupun bom molotov ke arah aparat keamanan.

Seorang anggota polisi memeriksa jalan saat menghalau massa perusuh di Jalan KS. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2019. Kerusuhan bermula saat ada massa yang mencoba masuk Bawaslu setelah peserta aksi damai pulang. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Kepolisian Daerah Metro Jaya memburu pihak penyandang dana dalam massa yang ricuh di sejumlah titik saat aksi ke Bawaslu. Dalam sejumlah penangkapan polisi menyita uang jutaan rupiah dan pecahan dolar. "Polisi serius mencari pemberi uang kepada massa yang ricuh ini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Rabu 22 Mei 2019.

Advertising
Advertising

Argo mengatakan, hingga saat ini kepolisian telah menemukan uang sekitar Rp 8 juta dan USD 2.760. Uang tersebut diduga digunakan sebagai biaya operasional massa untuk melakukan kerusuhan termasuk penyerangan ke asrama polisi di Pertamburan.

Argo menyebutkan para massa mengaku uang tersebut diberikan oleh seseorang. Sebagian uang sekitar Rp 2 juta ditemukan dalam beberapa amplob yang berisikan uang senilai Rp 200.000 - Rp 300.000.

Menurut Argo, temuan sejumlah uang tersebut memperkuat dugaan polisi bahwa kerusuhan aksi 22 Mei yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta merupakan setingan oleh pihak tertentu. "Jadi ini sudah ada yang nyuruh, kerusuhan ini sudah diseting," ujarnya.

Baca Juga: Gedung Putih dan Putin Ucapkan Selamat pada Jokowi

TAUFIK SIDIQ

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

2 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

2 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya