Eks TGUPP Jadi Tim Hukum Prabowo Gugat ke MK, Ini Kata Sekda DKI

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 24 Mei 2019 18:29 WIB

Sekertaris Daerah DKI Jakarta Saefullah (kedua kiri) saat berdiskusi dengan warga pada acara memperingati 3 tahun penggusuran kampung Kunir di Taman Sari, Jakarta Barat, 29 Mei 2018. Warga eks kampung Kunir menagih janji Gubernur Anies Baswedan yang akan membangun shelter untuk warga. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut, Rikrik Rizkiyana tak lagi menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan disingkat TGUPP. Meski begitu, menurut dia, Rikrik menjabat sebagai dewan pengawas di Perumda Pasar Jaya.

"Saya rasa dia keluar ya dari TGUPP tapi dia pengawas di Pasar Jaya," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Mei 2019.

Baca : Anies Baswedan Pangkas TGUPP, Begini Strukturnya Sekarang

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin membenarkan, Rikrik kini menjabat sebagai ketua dewan pengawas Pasar Jaya. "Kurang lebih enam bulanan," ujar Arief saat dihubungi terpisah.

Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga uno (kiri) didampingi Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo saat memberikan keterangan pers di Kertanegara, Jakarta, 24 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menunjuk Rikrik sebagai tim kuasa hukum untuk menangani gugatan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Ririk sebelumnya menduduki posisi Ketua TGUPP bidang Harmonisasi Regulasi.

Selain Rikrik, BPN menunjuk Bambang Widjojanto sebagai ketua tim kuasa hukum atas gugatan itu. Bambang adalah mantan wakil ketua KPK.

Dia juga menjabat sebagai Ketua TGUPP bidang Pencegahan Korupsi. Saefullah berujar, Bambang masih bergabung dalam TGUPP. "Pak BW masih," ucap dia.

Baca :
Tim Anies Sudah Temukan Dua Dampak Lingkungan Pulau Reklamasi

Tim kuasa hukum itu beranggotakan delapan orang. Nama pertama yang muncul masuk dalam tim kuasa hukum adalah pengacara kawakan Otto Hasibuan.

Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan gugatan akan didaftarkan pada rentang pukul 20.30-22.00 WIB nanti. Adapun batas waktu pendaftaran gugatan yang ditetapkan MK ialah pukul 24.00 WIB nanti.


Berita terkait

Pengamat Sarankan PKS Tak Gabung ke Kubu Prabowo

1 jam lalu

Pengamat Sarankan PKS Tak Gabung ke Kubu Prabowo

Pengamat sarankan PKS tidak bergabung dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

1 jam lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

3 jam lalu

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

3 jam lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

4 jam lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

4 jam lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Isu Kabinet Prabowo Banyak Beredar, PGRI Berpesan Jangan Mudah Ubah Kurikulum Pendidikan

4 jam lalu

Isu Kabinet Prabowo Banyak Beredar, PGRI Berpesan Jangan Mudah Ubah Kurikulum Pendidikan

PGRI mengingatkan bahwa pemerintahan baru di bawah Prabowo jangan dengan mudah mengubah kurikulum pendidikan.

Baca Selengkapnya

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

5 jam lalu

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

5 jam lalu

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya