TEMPO.CO, Depok - Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Pengelolaan Pesisir, Chalid Muhammad, mengatakan bahwa tim sedang mengkaji lingkungan pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Penelitian komprehensif dilakukan tim bentukan Gubernur Anies Baswedan itu di Pulau C, D, G, dan N.
Baca juga:
Contoh Surabaya, Ini 6 Alasan untuk Anies Tolak Swastanisasi Air
“Temuan sementara dari riset itu adalah terjadi pelambatan waktu untuk mencuci bahan pencemar jenis logam berat karena pola arus laut terganggu," ujar Chalid saat ditemui di Situ Pladen, Depok, Ahad 10 Februari 2019.
Menurut dia, sebelum ada reklamasi di Teluk Jakarta, waktu alami laut mengencerkan logam berat sekitar enam hari. Setelah pulau buatan mulai dibangun, proses pencucian jadi membutuhkan 12 hari alias retensi logam berat semakin lama.
“Jadi dua kali lipat lebih lambat," katanya sambil menambahkan, "Artinya apa? Konsentrasi logam berat bisa saja semakin meningkat.”
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Chalid menjelaskan, penelitian juga menemukan peningkatan sedimentasi yang signifikan. Penyebabnya jarak antar pulau reklamasi dan daratan utama terlalu dekat.
Baca juga:
Desakan Stop Swastanisasi Air, Kemauan Anies Dipertanyakan
“Sehingga hasil kajian itu merekomendasikan untuk melebarkan jarak daratan dari pulau buatan itu, supaya waktu retensi zat pencemar juga tidak seburuk sekarang," tuturnya.
Kajian lingkungan pulau reklamasi, kata Chalid, masih terus berjalan. Dia memprediksi semua akan rampung dalam satu-dua bulan ke depan. Untuk sementara, waktu retensi logam berat dan sedimentasi yang telah menjadi temuan Tim TGUPP Bidang Pesisir.