Permadi Dipanggil Lagi Soal Revolusi: Diperiksa Polisi Harus Siap

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 27 Mei 2019 11:57 WIB

Politikus Partai Gerindra Permadi kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya sebagai terlapor atas pernyataan seruan revolusi, Senin 27 Mei 2019. TEMPO /Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta -Politikus Partai Gerindra, Permadi kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini sebagai terlapor atas pernyataan seruan revolusi.

Permadi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40 WIB, dia tampak datang dengan ditemani tim penasehat hukum. "Ya hari ini kembali menjalani pemeriksaan yang kemaein belum selesai," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin 27 Mei 2019.

Baca juga : Dugaan Makar, Permadi: Saya dan Amien Rais Berbeda Sekali

Pemanggilan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan Permadi pada Senin pekan lalu. Saat itu Permadi mengaku ditanya 15 pernyataan oleh penyidik.

Permadi menyatakan telah siap untuk menjalani pemeriksaan kali ini. "Diperiksa polisi harus siap," ujarnya.

Dalam pemanggilan sebelumnya Permadi menjelaskan pernyataan soal revolusi tersebut disampaikan dalam forum tertutup dan terbatas . Dirinya tak menyangka ada orang yang merekam momen itu dalam bentuk video dan menyebarkannya. “Kapasitas saya saat itu bicara sebagai lembaga pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat,” ucap Permadi.

Permadi mengatakan, video yang beredar di media sosial itu telah dipotong-potong. Padahal, kenyataannya dirinya berbicara selama 25 menit. Saat itu dirinya menyinggung soal ajakan revolusi yang belakangan diperkarakan. “Benar saya bicara revolusi, tapi tidak seperti di video itu,” kata Permadi.

Perkara tersebut berawal dari pernyataan soal revolusi Permadi dalam sebuah video yang viral di media sosial. Kemudian dia dilaporkan oleh politikus PDI Perjuangan, Stefanus Asat Gusma

Baca juga : Cerita Permadi Ditanya Revolusi dan People Power Eggi Sudjana

Pasal yang dituduhkan terhadap Permadi adalah Pasal 107 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 4 juncto Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tentang 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

TAUFIQ SIDDIQ | ADAM PRIREZA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

15 jam lalu

Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

Dasco mengatakan Gerindra terbuka untuk melakukan dialog mengenai keinginan PKS bergabung ke kubu Prabowo.

Baca Selengkapnya

PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

15 jam lalu

PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

Dasco juga menyebut, ketidakhadiran Prabowo di acara Halalbihalal PKS tidak dapat dikaitkan dengan sinyal penolakan pada PKS.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

1 hari lalu

Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

2 hari lalu

Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

2 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Soal Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Sudah Diotak-atik

2 hari lalu

Soal Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Sudah Diotak-atik

Sektretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku telah ada pembicaraan soal kursi menteri dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jalin Komunikasi Lewat Puan, Bahas Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

2 hari lalu

Gerindra Jalin Komunikasi Lewat Puan, Bahas Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

Partai Gerindra menyatakan telah berkomunikasi dengan para elite PDIP berkaitan dengan ihwal rencana pertemuan Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.

Baca Selengkapnya