Buat Video Provokasi Rusuh 22 Mei, Pelaku: Buat Lucu-lucuan Saja

Senin, 27 Mei 2019 21:48 WIB

Dua pelaku pembuat video berisi imbauan melawan gas air mata dengan tai, Heru Widiyantoro dan Dwi Septiyanto saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Heru Widiyantoro, 32 tahun, mengaku tidak berniat untuk menjelekkan aparat kepolisian saat membuat video berisi imbauan melawan gas air mata dengan kotoran. Dia pun mengaku tidak menyangka video itu bakal tersebar.

"Saya benar-benar tidak sengaja, merekam dan menyebar video itu. Saya hanya tadinya untuk di grup internal untuk lucu-lucuan, saya tidak menyangka akan viral seperti ini," kata Heru di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Mei 2019.

Baca: Provokasi Rusuh 22 Mei Lewat Video, Sopir Ojek Online Ditangkap

Dalam video tersebut, Heru Widiyantoro terlihat mengenakan jaket ojek online Grab dan helm. Dia membuat video bersama pelaku lain bernama Dwi Septiyanto (26).

Dalam penyelidikan, pelaku yang berprofesi sebagai sopir ojek online sebenarnya adalah Dwi Septiyanto. Heru adalah pengangguran.

Advertising
Advertising

Kepada wartawan, Heru mengaku spontan menggunakan atribut ojek online. "Saya spontan saja, ada di stang saya pakai," kata dia.

Massa Aksi 22 Mei melempari petugas kepolisian saat kerusuhan di jalan tol dalam kota, kawasan Slipi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Akibat demo 22 Mei di beberapa titik di ibu kota, lalu lintas tol dalam kota sempat lengang pada pagi hingga siang tadi. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Dalam video tersebut, Heru mengatakan, "Buat kawan-kawan ya, yang masih punya stok pajangan tai yang gede-gede, yang belum pada berak ya. Tolong dibungkusin di plastik, percuma kita gak bisa ngelawan pakai batu, pake perasaan, gak bisa. Dia pakai gas air mata, kita harus pakai tai yang gede-gede," kata dia dalam video. "Harus pakai ini, tai kemarin yang sudah keras, yang dua hari belum dikeluarin," Dwi kemudian melanjutkan.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap keduanya pada Ahad, 26 Mei 2019. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu Jakarta Timur dan Bekasi.

"Dua orang ini melakukan provokasi melalui media sosial Facebook, Instagram maupun Whatsapp," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi saat konferensi pers di kantornya, Senin, 27 Mei 2019.

Baca: Begini Warga Kampung Bali Mengenal Pria di Video Masjid Al Huda

Hengki mengatakan kedua pelaku mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh atau tidak semestinya yang ditujukan kepada aparat keamanan, baik TNI dan Polri. Keduanya diketahui membuat video itu di Kawasan Slipi, Jakarta Barat saat kerusuhan 22 Mei.

Hengki mengatakan para pelaku telah melanggar Pasal 45 ayat 2 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Ancaman hukuman enam tahun penjara," kata dia.

Dalam video tersebut, keduanya memang tidak menyebutkan instansi Polri atau TNI secara langsung. Namun Hengki tetap meyakini keduanya telah memenuhi unsur pidana. Hengki mengatakan polisi juga telah berkonsultasi dengan ahli bahasa soal masalah ini. "Bahwa yang menggunakan gas air mata itu petugas, dalam hal ini Kepolisian, sedangkan yang melakukan pengamanan ada TNI juga," ujarnya.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

6 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Pro-Israel Provokasi Kubu Pro-Palestina, Bentrok Pecah di Universitas California Los Angeles

7 hari lalu

Pengunjuk Rasa Pro-Israel Provokasi Kubu Pro-Palestina, Bentrok Pecah di Universitas California Los Angeles

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan pro-Israel saling bentrok di kampus Universitas California Los Angeles (UCLA), Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

10 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

10 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

11 hari lalu

Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

Selain teks dan emoji, pengguna dapat memposting video looping berdurasi dua detik yang hanya akan tayang selama 24 jam di Instagram Notes.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

12 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

18 hari lalu

YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

Pengguna yang terpilih bakal mendapatkan pembaruan tampilan di YouTube.

Baca Selengkapnya

Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

18 hari lalu

Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

Zoom Workspace 6.0 sebagai nama baru dari produk ini

Baca Selengkapnya

Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

18 hari lalu

Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

Pengguna Google Chat tidak perlu berpindah aplikasi ke Google Meet untuk mengagendakan rapat lanjutan via audio maupun video.

Baca Selengkapnya