Jika Satu Pengusung Tak Tanda Tangan, Wagub DKI Tak Dilantik

Editor

Ali Anwar

Selasa, 28 Mei 2019 16:09 WIB

Panitia Khusus atau Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta menggelar rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin, 20 Mei 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia khusus atau pansus pemilihan wagub DKI Jakarta menemukan kasus kepala daerah di Jawa Tengah yang tak kunjung dilantik. Alasannya partai pengusung tidak bersedia menandatangani keputusan pemilihan.

Baca juga: Cari Pendamping Anies, Pansus Wagub DKI Kunker ke Dua Provinsi

Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Bestari Barus menyebutkan, bisa saja pansus wagub DKI mengatur kebijakan seperti itu dalam tata tertib (tatib) pemilihan. "Kalau nanti yang salah satunya tidak mau tandatangan ya tidak bisa dilantik," kata Bestari saat dihubungi, Selasa, 28 Mei 2019.

Bestari menjelaskan, pansus masih menggodok poin-poin tata tertib pemilihan wagub. Ihwal contoh yang terjadi di Jawa Tengah itu bakal menjadi pertimbangan pansus. Menurut Bestari, bisa saja aturan itu dimasukkan dalam tatib, bergantung pada kesepakatan pansus. "Nanti kami lihat bagaimana suara atau pendapat yang lain," ujar dia.

Menurut Bestari, saat kunjungan kerja ke DPRD Riau, salah satu anggota Dewan menceritakan pernah ada kepala daerah di salah satu daerah di Jawa Tengah yang tak kunjung dilantik.

Advertising
Advertising

Hal ini karena satu partai pengusung tidak mau menandatangani hasil pemilihan kepala daerah. Kepala daerah terpilih tetap tak bisa dilantik meski empat partai pengusung lain sudah tanda tangan.

"Ada yang tidak dapat dipenuhi di dalam tatib itu sehingga sampai sekarang (kepala daerah) yang terpilih tidak dapat dilantik," Bestari menjelaskan.

Pansus melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Riau sebelum menggodok tatib pemilihan wagub DKI. Ketua Pansus Mohamad Sangaji mengatakan akan ada kunker kedua ke Provinsi Kepulauan Riau. Rencananya, anggota pansus berangkat ke Kepulauan Riau pekan ini.

Penentuan pengganti Sandiaga Uno itu kini ada di tangan anggota dewan. Pansus bertanggung jawab merumuskan tatib dan membentuk panitia pemilihan (panlih). Panlih kemudian akan melaksanakan teknis pemilihan wagub. Wagub terpilih harus mendapat suara 50+1 dalam rapat paripurna.

Baca juga: Alasan Kemendagri Minta DPRD Bikin Pansus Pemilihan Wagub DKI

Dua nama calon wagub DKI adalah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu. PKS dan Partai Gerindra selaku partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno sepakat mengusung dua nama wagub DKI itu.

Berita terkait

Surat Terbuka dengan 600 Tanda Tangan Ingatkan Rishi Sunak soal Perang Gaza

27 hari lalu

Surat Terbuka dengan 600 Tanda Tangan Ingatkan Rishi Sunak soal Perang Gaza

Surat terbuka dengan 600 tanda tangan dilayangkan ke Rishi Sunak untuk memprotes tindakan Inggris dalam perang Gaza

Baca Selengkapnya

Saksi Anies-Muhaiman Jawa Barat Menolak Tanda Tangan Hasil Pleno, Apakah Rekapitulasi Suara Tetap Sah?

44 hari lalu

Saksi Anies-Muhaiman Jawa Barat Menolak Tanda Tangan Hasil Pleno, Apakah Rekapitulasi Suara Tetap Sah?

Saksi tim pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 walkout dari rapat pleno terbuka penghitungan suara KPU Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pakar Pemilu Sebut Saksi Tidak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Suara Tak Pengaruhi Hasil

49 hari lalu

Pakar Pemilu Sebut Saksi Tidak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Suara Tak Pengaruhi Hasil

Saksi dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebelumnya enggan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024?

56 hari lalu

Apa Alasan DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024?

DPD RI sepakat untuk membentuk panitia khusus dugaan kecurangan Pemilu 2024, apa alasan DPD RI?

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Apa Tugas dan Wewenang DPD RI?

56 hari lalu

Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Apa Tugas dan Wewenang DPD RI?

DPD RI membentuk panitia khusus untuk menangani dugaan kasus kecurangan Pemilu 2024. Apa tugas dan wewenang DPD RI?

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

58 hari lalu

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Capres Rusia Ditutup, Ini Kandidat Lain selain Vladimir Putin

11 Februari 2024

Pendaftaran Capres Rusia Ditutup, Ini Kandidat Lain selain Vladimir Putin

Komisi Pemilihan Umum Pusat Rusia resmi menutup periode pendaftaran calon presiden Rusia untuk pemilu Maret 2024. Total ada empat capres yang maju.

Baca Selengkapnya

Boris Nadezhdin Siap Tantang Vladimir Putin di Pilpres Rusia

31 Januari 2024

Boris Nadezhdin Siap Tantang Vladimir Putin di Pilpres Rusia

Bakal capres Rusia Boris Nadezhdin menyerahkan 105 ribu tanda tangan dukungan ke Komisi Pemilu Pusat untuk menantang Vladimir Putin di pilpres

Baca Selengkapnya

Aktris The Crown Claire Foy Tak Mau Tanda Tangan dengan Tinta Berwarna Biru

20 Desember 2023

Aktris The Crown Claire Foy Tak Mau Tanda Tangan dengan Tinta Berwarna Biru

Claire Foy sempat memerankan karakter Ratu Elizabeth II dalam serial The Crown musim pertama dan kedua

Baca Selengkapnya

VIDA Proyeksi Pertumbuhan Tanda Tangan Digital Capai 9 Kali Lipat pada 2030

1 Desember 2023

VIDA Proyeksi Pertumbuhan Tanda Tangan Digital Capai 9 Kali Lipat pada 2030

Perusahaan penyedia identitas digital VIDA memperkirakan pertumbuhan tanda tangan digital mencapai 9 kali lipat pada 2030. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya