Fakta Jerry D Gray: Video Hoax Komunis, Korban Hoax Brimob Cina
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 29 Mei 2019 17:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau video hoax soal infiltrasi komunis ke Indonesia, Jerry Duane Gray juga merupakan korban.
Kesimpulan itu didapat Hengki dari hasil interogasi dengan Jerry.
Baca : Jerry D Gray Tersangka Hoax Pernah Jadi Kameramen Metro TV
"Yang bersangkutan juga merupakan korban hoax. Dia mempercayai bahwa ada Brimob menggunakan baju hitam, dari negara Cina, Komunis, kemudian datang ke Indonesia dan dia tidak terima," kata Hengki di kantornya, Selasa, 28 Mei 2019.
Hengki mengatakan, berita bohong ihwal Brimob dari Cina itu yang menjadi motif Jerry membuat video. Jerry disebut tak mengetahui video soal Brimob dari Cina yang beredar di media sosial itu merupakan berita bohong. "Ketika saya tanya apakah tahu bahwa itu hoaks, tahu belakang pak," ujar Hengki menirukan dialog keduanya.
Pada 22 Mei 2019 siang, Jerry dan rekannya membuat sebuah video di salah satu hotel di Jakarta. Temannya saat ini masih menjadi buron polisi. Dalam video, Jerry menyampaikan pendapatnya soal kondisi Indonesia saat ini.
<!--more-->
"Kondisi Indonesia sekarang memang sangat parah, terlalu banyak kecurangan sama rezim yang ada sekarang, sudah jelas ada infiltrasi komunis dan lain-lain masuk ke Indonesia," ujar Jerry dalam video.
"Jadi rakyat Indonesia bukan muslim saja, kita semua harus bersatu, harus maju, sampai negara ini kembali jujur lagi, sampai Presiden Republik Indonesia nama Prabowo, bukan nama yang sekarang," Jerry melanjutkan omongannya. Terhadap presiden saat ini, Jerry juga menyampaikan pendapatnya. "Dia harus mundur dan juga harus kena hukum, dia gak ikut konstitusi Indonesia, dia gak bener, ini memang untuk Republik Indonesia dia harus turun cepat, jangan tunggu sampai Oktober," kata dia.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat kemudian menangkap Jerry di Jalan Karya Usaha, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 28 Mei 2019 sekitar pukul 09.00. Dia diduga telah melakukan tindak pidana.
"Yang bersangkutan bilang pemerintah saat ini tidak jujur, perlu segera diganti dengan Prabowo," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 28 Mei 2019.
Baca juga : Alasan Eks Tentara AS Bikin Video Soal Infiltrasi Komunis
Jerry diketahui lahir pada 24 September 1960 di Jerman. Dia kemudian besar di Amerika Serikat dan menjadi warga negara di sana. Di Amerika, Jerry pernah bergabung dengan angkatan udara atau US Air Force.
<!--more-->
Dia kemudian pindah ke Arab Saudi untuk menjadi teknisi pesawat. Jerry dikontrak selama empat tahun. Setelahnya, dia masuk ke Indonesia pada tahun 1985.
"Kemudian tahun 2010 mengajukan kewarganegaraan Indonesia," kata Argo.
Di Indonesia, Jerry mengaku bekerja sebagai instruktur diving. Dia juga pernah menjadi jurnalis televisi. Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Selamun mengakui Jerry pernah bekerja di perusahaannya.
"Jerry pada tahun 2000, pernah jadi kameramen Metro. Tapi tidak lama, kurang lebih setahun," kata dia kepada Tempo, Selasa, 28 Mei 2019.
Baca juga :
Profil Pembuat Video Hoax Komunis: Eks Tentara dan Kameramen
"Keberatan karena menurutnya jadwal kerja jurnalis yang tidak jelas," dia melanjutkan.
Atas video itu, Jerry dijerat dengan dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia juga dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.