Kivlan Zen Diperiksa Kasus Senjata Ilegal, Ini barang Buktinya

Kamis, 30 Mei 2019 10:00 WIB

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen bersiap menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. Menurut Kivlan, dalam kasusnya, polisi telah memeriksa dua orang anggota Badan Pemenangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yaitu Permadi dan Lieus Sungkharisma. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata api kepada Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Kuasa hukum Kivlan, Djudju Purwantoro, mengatakan polisi memperlihatkan satu laras panjang dan tiga pistol.

Baca: Tersangka yang Ingin Bunuh 4 Tokoh Pernah Jadi Sopir Kivlan Zen

"Pak Kivlan diminta keterangan terhadap keberadaan senjata api tersebut," kata Djudju di Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis dinihari, 30 Mei 2019.

Kepada penyidik, Kivlan menyebut senjata tersebut bukan miliknya. Djudju berujar, kliennya itu tak memiliki, menguasai, dan menyimpan senjata yang berhubungan dengan enam tersangka diduga berencana membunuh empat tokoh nasional.

Sebelumnya, polisi menangkap enam orang yang diduga diperintahkan untuk membuat kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Mereka memiliki misi membunuh empat tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei swasta. Keenam tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Empat tokoh yang disebut menjadi target pembunuhan itu adalah Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro menggali keterangan dari Kivlan seputar kepemilikan senjata api keenam tersangka. Sebelum ke Polda, dia terlebih dulu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar dan berita hoaks di Bareskrim Polri.

Dia lalu menyambangi Polda Metro pada Rabu sore, 29 Mei 2019 sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga Kamis dinihari, Kivlan tak kunjung keluar dari ruang penyidik. Djudju menyampaikan Kivlan harus menginap bahkan tidur di Polda karena masalah kesehatan. Pemeriksaan pun ditunda dan bakal dilanjutkan hari ini.

Menurut dia, Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata. Sebab, Kivlan mengenal salah seorang tersangka yang bernama Armi. Selain itu, Kivlan tahu tiga tersangka lain, yaitu Iwan, Tajudin, dan Heri.

"Mereka pernah berhubungan atau bekerja dengan Pak Kivlan," ucap dia.

Armi, lanjut Djudju, bekerja sebagai supir pribadi Kivlan sejak tiga bulan lalu. Dari situlah mereka saling mengenal. Sementara dengan tiga tersangka lain, Kivlan hanya tahu, tak sampai mengenal atau bekerja dengan mereka.

"Pak Kivlan tahu tapi tidak kenal dekat," ujar dia.

Baca: Pengacara: Kivlan Zen Kenal 3 Tersangka yang Ingin Bunuh 4 Tokoh

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyebut Kivlan bakal diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata ilegal yang ditangani Polda Metro. Sementara laporan ihwal kasus makar yang juga menyeret Kivlan Zen ditangani Bareskrim Polri.

Berita terkait

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

4 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

12 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

6 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

7 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

7 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya