Inginkan RTH, Warga Pluit Tolak Pembangunan di Lahan Jakpro

Jumat, 31 Mei 2019 11:19 WIB

Spanduk penolakan warga di Komplek Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara atas pembangunan sekolah dan fasilitas olahraga di atas lahan milik anak usaha PT Jakpro, Kamis, 30 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Warga kompleks Pluit Putri di RT 03, 05 dan 06 di RW 06, Penjaringan, Jakarta Utara, menolak pembangunan sekolah oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo, anak usaha Jakarta Propertindo (Jakpro). Pembangunan akan dilakukan di atas lahan fasilitas umum dan sosial di tengah perumahan tersebut.

Baca juga:
Pembangunan Stadion BMW, Jakpro Pastikan Tak Akan Menggusur

Menurut Ketua RT03, Naning, lahan diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau sejak 1972. Keberadaan lahan itu, menurut Naning, penting bagi aktivitas sehari-hari 200 keluarga warga kompleks.

"Lapangan itu benar-benar digunakan oleh warga untuk senam, olahraga, kadang-kadang juga digunakan untuk kompetisi basket," kata dia saat ditemui Tempo di Jalan Pluit Putri II, Kamis, 30 Mei 2019. Dia menambahkan, "Bahkan menjadi lokasi TPS 046 dan TPS 047 saat Pemilu lalu."

Lahan milik PT Jakarta Utilitas Propertindo, anak usaha PT Jakpro, yang rencananya akan dibangun sekolah di Kompleks Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 30 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Advertising
Advertising

Naning menceritakan, pada 26 April 2019, Bina Tunas Bangsa School tiba-tiba mengirimkan surat kepada Lurah Pluit, Ahmad Rosiwan untuk sosialisasi pembangunan sekolah di atas lahan itu. Surat itu ditandatangani oleh Direktur BTB Pluit Putri, Yudo Prima Cahyadi.

Ketua RW kemudian memperbolehkan sosialisasi ke RT dan warga di sana pada 3 Mei 2019. Dua hari sebelum dimulainya sosialisasi di kantor Lurah, perwakilan dari BTB School dan Jakpro sudah datang ke lokasi dan memasukkan material bangunan.

Menurut Naning, itu dilakukan masuk tanpa seizin RT. Warga lantas melancarkan protes dan sempat terjadi keributan hingga jajaran Kepolisian Sektor Penjaringan datang. "Warga bilang semua menolak, kami tidak pernah setuju fasos dan fasum ini dikomersilkan untuk pihak luar," ujar Naning.

<!--more-->

Naning menuturkan, hingga saat ini warga perumahan tidak pernah memberikan izin tertulis kepada BTB. Namun, tiba-tiba terbit izin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangun sekolah yang dikeluarkan oleh Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kota Administrasi Jakarta Utara.

Baca juga:
Jakpro Persiapkan Trase Baru LRT ke Jakarta International Stadium

IMB tersebut diketahui warga setelah menerima surat balasan dari UP PTSP pada 22 Mei 2019. Sebelumnya, warga telah mengajukan keberatan atas pembangunan sekolah kepada instansi itu. "Diduga kuat terbitnya IMB tidak sesuai prosedur dan cacat administrasi," kata Naning.

Naning menambahkan, pembangunan sekolah di lahan taman tersebut tidak layak. Karena, bangunan akan berada di tengah komplek warga. "Sangat mengganggu dari aspek lingkungan dan keamanan warga."

Pantauan Tempo di lokasi lahan berbetuk persegi itu memiliki bangunan lapangan basket dan kantor PT Jakarta Utilitas Propertindo di atasnya. Di lahan itu, juga terdapat petak tanah tanpa bangunan yang ditumbuhi pepohonan. Spanduk penolakan warga dibentangkan di dinding lahan.

Perwakilan BTB School yang ditemui Tempo, Gunawan Harsono, mengatakan telah memenuhi semua syarat untuk membangun sekolah. Menurut dia, lahan itu merupakan milik PT Jakarta Utilitas Propertindo yang memiliki luas sekitar 4000 meter persegi.

Menurut dia, BTB merupakan pemenang beauty contest yang diselenggarakan oleh anak usaha Jakpro itu untuk mengelola 40 persen lahan tersebut. "Dipersyaratkan, fasilitas warga di sekililing yaitu lapangan olahraga dan taman tetap ada, tapi harus direnovasi. Kami menyanggupinya," kata Gunawan.

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

5 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

8 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran 2024: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Pekanbaru dan Sekitarnya

17 hari lalu

Libur Lebaran 2024: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Pekanbaru dan Sekitarnya

Pekanbaru dan sekitarnya menawarkan pengalamanbaru bagi para wisatawan libur Lebaran 2024. Antara lain Istana Siak dan Asia Farm Pekanbaru.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

19 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

19 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

19 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

20 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

20 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

22 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

23 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya