Pasca Kerusuhan 22 Mei, Begini Pulihnya Sarinah hingga Tembok McD

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 1 Juni 2019 04:20 WIB

Tulisan gedung Sarinah yang rusak pasca kerusuhan aksi 22 Mei di sekitaran wilayah MH. Thamrin, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta -Pusat perbelanjaan Sarinah Jakarta sudah kembali pulih pasca kerusuhan 22 Mei 2019. Lokasi itu sempat lumpuh dalam artian tak beroperasi ketika warga melakukan aksi di depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat pekan lalu. Lokasi aksi persis di seberang Sarinah.

Pantauan Tempo, seluruh toko di Sarinah kini dibuka. Satpam Sarinah, Rico, menyebut semua tempat belanja di sana sempat tutup pada 22-25 Mei 2019. Operasional Sarinah normal seperti sedia kala mulai 26 Mei 2019.

Baca juga : Ini Jenis Racun di Anak Panah yang Dipakai dalam Kerusuhan 22 Mei

Rumah makan cepat saji McD menurut Rico mengalami kerusakan terparah. Tembok di sisi kanan McD dekat tangga retak. Kaca samping di deretan toko Roti'O pun pecah. "Kaca dan tembok McD hancur," kata Rico saat ditemui Tempo, Jumat malam, 31 Mei 2019.

Tembok dan kaca itu kini telah diperbaiki. Tempo seperti tak melihat kerusakan apapun di McD. Begitu juga dengan logo bertuliskan Sarinah berwarna merah yang terletak di seberang Gedung Bawaslu RI, persis depan McD.

Pada 22 Mei 2019, logo tersebut dirusak. Huruf S, A, dan R patah dan berjatuhan. Logo Sarinah hanya menyisakan empat huruf yang membentuk kata Inah. Kemarin malam logo sudah kembali menjadi Sarinah.

Jika dilihat dari dekat, ada bekas patahan pada huruf S yang menyambung ke huruf A. Bekas patahan lain terlihat di huruf R yang menyambung ke huruf I. Tempo melihat ada sesuatu seperti cairan lem yang merekatkan kembali huruf-huruf tersebut menjadi Sarinah.

"Saya juga baru lihat sekarang udah kembali jad Sarinah," ujar Rico.

Baca juga :
Polisi: Anak Panah yang Digunakan dalam Kerusuhan 22 Mei Mengandung Racun

Rico menambahkan, konblok di pintu masuk mobil sisi samping seberang Djakarta Theater juga perlu diperbaiki. Sebab, beberapa konblok hilang. Petugas telah merapikan konblok sejak Selasa, 28 Mei 2019. Saat ini pintu masuk itu sudah dibuka dan bisa dilewati kendaraan.

Advertising
Advertising

Terkait kerusuhan 22 Mei, kerusakan yang tersisa di Sarinah tinggal satu, yaitu kaca pecah di pos karcis masuk. Pos ini satu lokasi dengan pintu masuk yang konbloknya raib. Masih tampak satu lubang di kaca pos. Rico berujar petugas tak menempati pos tersebut.

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

18 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya