Kerusuhan 22 Mei, Batuan Paving Pusat Belanja Sarinah Raib

Senin, 3 Juni 2019 04:00 WIB

Perbaikan conblock di Sarinah Mall yang sempat rusak akibat kerusuhan 22 Mei. TEMPO/ Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat belanja Sarinah, tepat di seberang Gedung Bawaslu RI, mengalami kerusakan di banyak sudut dan bagiannya akibat demonstrasi dan kerusuhan 22 Mei lalu. Di antaranya adalah bagian jalan masuk yang koyak karena batuan pavingnya raib.

Baca:
Kerusuhan 22 Mei, Jokowi Bantu Warung Ismail Rp 7,5 Juta

Perbaikan dan penataan ulang masih dilakukan pengelola di bagian itu hingga Jumat malam, 31 Mei lalu. "Petugas telah merapikan konblok (batu paving) sejak Selasa, 28 Mei 2019, biar pintu masuk bisa dibuka kembali dan bisa dilewati kendaraan," kata Rico, petugas satuan pengamanan saat itu.

Tulisan gedung Sarinah yang rusak pasca kerusuhan aksi 22 Mei di sekitaran wilayah MH. Thamrin, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019. ANTARA

Batu memang menjadi bagian penting dalam kerusuhan 22 Mei lalu. Polisi, misalnya, mengungkap sejumlah tersangka karena menyuplai batu kepada massa perusuh. Modus ambulans bawa batu juga diungkap polisi dalam peristiwa yang sama.

Advertising
Advertising

Usai kerusuhan, sebanyak 87 karung batu dan enam truk isi sampah lainnya termasuk pecahan batu juga dikumpulkan dari sekitaran Gedung Bawaslu sisa kerusuhan.

Tulisan Sarinah yang sempat rusak akibat kerusuhan 22 Mei lalu tampak sudah diperbaiki, Jumat, 31 Mei 2019. TEMPO/Lani Diana

Menurut Rico, batuan paving yang hilang berada di lokasi yang sama dengan pos tiket yang juga dirusak pada malam terjadinya kerusuhan. Beruntung tak ada petugas yang menempati pos tersebut pada saat yang bersamaan.

Baca:
Buat Video Ujaran Kebencian dan Hoax, Eks Tentara AS Ditangkap

Kerusuhan buntut demo menolak hasil pemilu itu sempat memaksa Sarinah tutup pada 22-25 Mei 2019. Pusat belanja itu dibuka kembali per 26 Mei 2019. Saat itu rumah makan cepat saji McDonalds paling parah terdampak kerusuhan.

Demonstran terlibat kericuhan dengan aparat saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Akibat kericuhan ini, situasi di sekitar M.H Thamrin, baik dari arah Tanah Abang, Sabang, maupun Monas, lumpuh dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan. TEMPO/Subekti.

Begitu juga dengan logo karakter merah bertuliskan Sarinah persis depan McD. Logo tersebut dirusak. Huruf S, A, dan R patah dan berjatuhan sebelum kini dipasang kembali menjadi kalimat semula: Sarinah.

Berita terkait

Hadapi Boikot karena Gaza, McDonald's Gagal Capai Target Laba Kuartal

22 jam lalu

Hadapi Boikot karena Gaza, McDonald's Gagal Capai Target Laba Kuartal

McDonald's Corporation gagal mencapai perkiraan laba kuartalannya untuk pertama kalinya dalam dua tahun karena boikot Gaza

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

6 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

7 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya