Suasana kantor TMC Polda Metro Jaya yang memantau kamera CCTV sistem tilang elektronik di Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Senin, 1 Oktober 2018. Tempo/Zara
TEMPO.CO, Bogor – Sebuah video berdurasi 2.45 menit yang berisi penindakan pelanggaran lalulintas oleh anggota kepolisian, tiba-tiba viral. Video tersebut viral lantaran penilangan dilakukan terhadap kendaraan dinas kepolisian Toyota Fortuner hitam nopol 3553-07 yang berjalan ugal-ugalan.
Video yang disebarkan melalui grup whatsapp tersebut terjadi di jalan raya puncak bigor tepatnya di Pasar Cisarua pada Sabtu 1 Juni 2019 sekitar pukul 10.40.
Dalam keterangan video tersebut, kendaraan dinas kepolisian melintas dari Jakarta menuju Puncak dengan cara ugal-ugalan sembari menggunakan rotator, strobo dan mengawal beberapa kendaraan lain.
Setelah polisi memberhentikan mobil berplat nomor kepolisian itu, didapati pengemudi kendaraan tersebut bukanlah anggota kepolisian, melainkan seorang pemuda berstatus pelajar.
Terlihat dalam video viral itu, pria bernama Kevin Kosasih (24) warga Tangerang tersebut tidak mau turun dari mobil Toyota Fortuner berpelat kepolisian tersebut saat diberhentikan polisi lalu lintas. Bahkan pemuda itu hanya memberikan surat surat kendaraan lalu kembali menutup kaca mobilnya.