Transjabodetabek Dibajak Anak- anak, Sopir Didenda Rp 1,2 Juta

Sabtu, 8 Juni 2019 14:52 WIB

Video viral anak-anak nekat duduk di atas Transjabodetabek dan nyaris terjepit di terowongan Tanah Abang pada malam takbiran, Selasa 4 Juni 2019. Foto Instagram @Jktinfo

TEMPO.CO, Jakarta - Operator bus TransJabodetabek, PT Mayasari Bakti menjatuhkan sanksi denda Rp 1,2 juta kepada sopirnya, Oki. Sanksi itu dijatuhkan setelah atap bus Transjabodetabek rute Bekasi- Tanah Abang yang dikemudikan Oki dinaiki anak-anak pada malam takbiran, 4 Juni 2019.

Baca: Anak Nyaris Terjepit di Atap Bus, Anies: Tanggung Jawab Sopir

Manajer Operasional Mayasari Bakti Daryono mengatakan, denda Rp 1,2 juta itu merupakan estimasi kerusakan pada bagian atap yang ambles. Dia berujar, secara administrasi perusahaan, kerusakan pada bus memang tanggung jawab sopir.

"Pengemudi harus bertanggung jawab atas keselamatan penumpang, keselamatan orang berlalu lintas, dan juga keselamatan kendaraan yang dibawa. Kalau kendaraan rusak, musti menjadi beban dia," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 8 Juni 2018.

Aksi pembajakan bus TransJabodebek saat malam takbiran itu sebelumnya viral di media sosial. Beberapa anak dan remaja yang duduk di atap bus nyaris terjepit ketika kendaraan memasuki terowongan Tanah Abang.

Daryono mengatakan, keputusan memberi sanksi sudah sesuai dengan standar operasional prosedur perusahaan. Adanya sanksi, kata dia, juga merupakan pembelajaran bagi setiap pengemudi.

"Supaya ada edukasi dan pembinaan, tentang rasa memiliki kendaraannya itu," kata dia.

Advertising
Advertising

Walau demikian, Daryono mengatakan perusahaan tidak menutup kemungkinan mengeluarkan diskresi dalam kasus ini. Dia mengakui bahwa sopir dipaksa untuk menaikkan penumpang di bagian atap. Menurut dia, Oki telah melarang orang-orang itu untuk naik ke atap.

"Dipaksalah, mereka bilang tolong saya diantarin ke sana, diantarkan ke sana walau nggak sesuai rute bus," kata dia.

Akibat kejadian di malam takbiran itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menggodok aturan yang melarang orang duduk di atas kap kendaraan. Menurut Anies, aturan itu bakal menyematkan poin-poin agar sopir bus tidak membiarkan orang duduk di atas kendaraannya.

"Nanti dibikin aturan khusus supaya sopir-sopir bertanggung jawab tidak boleh lagi bawa orang di atas," kata Anies di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2019.

Baca: Video Viral Anak Duduk di Atap Transjabodetabek, Nyaris Terjepit

Anies menuturkan seharusnya ada sanksi bagi sopir Transjabodetabek selaku penanggung jawab kendaraan yang membiarkan orang duduk di atap kendaraan. Sanksi itulah yang juga rencananya dituangkan dalam kebijakan pemerintah DKI.

Berita terkait

Polda Sulut Mengonfirmasi Brigadir RA Jadi Ajudan dan Sopir Pengusaha di Jakarta Sejak 2021

13 jam lalu

Polda Sulut Mengonfirmasi Brigadir RA Jadi Ajudan dan Sopir Pengusaha di Jakarta Sejak 2021

Brigadir RA yang disebut tewas bunuh diri dalam mobil Alphard selama ini jadi ajudan pengusaha sejak 2021. Tanpa izin dari pimpinan.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

3 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

5 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

6 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

6 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

9 hari lalu

Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

Bus pariwisata itu melaju dari arah Pantai Baron, Gunungkidul, menuju Bantul lewat jalur Siluk Imogiri yang dikenal cukup curam dengan jalan berkelok.

Baca Selengkapnya

Mengapa Turun dari Bus Harus Kaki Kiri Dulu?

10 hari lalu

Mengapa Turun dari Bus Harus Kaki Kiri Dulu?

Turun dari bus menggunakan kaki kiri memiliki beberapa alasan, khususnya alasan-alasan yang berkaitan dengan keselamatan penumpang.

Baca Selengkapnya

Barcelona Hapus Rute Bus dari Peta Online, Ini Alasannya

11 hari lalu

Barcelona Hapus Rute Bus dari Peta Online, Ini Alasannya

Selama bertahun-tahun, penduduk lingkungan La Salut di Barcelona harus berebut bus dengan banyak wisatawan.

Baca Selengkapnya

Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

12 hari lalu

Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.

Baca Selengkapnya