Polisi Sita Telepon Seluler dan Buku Tabungan Habil Marati

Rabu, 12 Juni 2019 13:04 WIB

Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maemun Zubair (kanan) didampingi Wakil Ketua Umum PPP Habil Marati menyampaikan fatwa islah majelis syariah pasca dicabutnya SK Muktamar Surabaya di Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, Rembang, Jawa tengah, 10 Januari 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan polisi menangkap politikus Partai Persatuan Pembangunan Habil Marati pada 29 Mei 2019 lalu. “Ditangkap di rumahnya,” kata Asep saat dihubungi pada Rabu, 12 Juni 2019.

Asep menuturkan, polisi menyita sejumlah barang bukti dugaan makar dari penangkapan tersebut. Di antaranya adalah telepon seluler dan buku tabungan milik Habil. Asep menambahkan kalau saat ini Habil Marati, eks anggota DPR RI dan pengurus di PSSI, ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Habil ditengarai memberikan uang senilai Rp 60 juta kepada Kurniawan alias Iwan, tersangka perusuh bersenjata api, dalam kerusuhan 22 Mei lalu. Iwan sebelumnya diduga diminta mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, juga ditetapkan tersangka makar, untuk melakukan pembunuhan terhadap sejumlah pejabat negara.

Majalah Tempo edisi 10 Juni menulis pesan Habil kepada Iwan saat memberikan uang Rp 60 juta itu, "Pak Habil hanya bilang, 'Demi bangsa dan negara. Semangat!"

Kuasa hukum Habil, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan uang yang diberikan kepada Iwan merupakan sumbangan Habil untuk menggelar diskusi bertema Pancasila dan antikomunisme. "Tak ada relevansi aktivitas Pak Habil dengan isu penembakan sejumlah pejabat," kata Sugito (Selengkapnya di Majalah Tempo, klik https://majalah.tempo.co/read/157812/bau-mawar-di-jalan-thamrin).

Advertising
Advertising

Nama Habil Marati juga disebut dalam keterangan yang disampaikan di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa 11 Juni 2019. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakannya terkait penelusuran yang sedang dilakukan kepolisian terhadap dalang di balik pembelian senjata api ilegal, dan perencanaan pembunuhan tokoh nasional.

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

56 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

13 Desember 2023

Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

Saat debat capres, Anies Baswedan sebut Harun Ar-Rasyid yang tewas saat memprotes hasil Pemilu 2019, begini peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

12 Desember 2023

Sosok Harun Al Rasyid yang Disinggung Anies di Debat, Tewas Ditembak saat Kerusuhan 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyebut nama Harun Al Rasyid dalam debat pertama calon presiden pemilu tahun 2024

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

Tiga Kelompok Relawan Anies Baswedan Luncurkan Sekber KIB

1 Februari 2023

Tiga Kelompok Relawan Anies Baswedan Luncurkan Sekber KIB

Tiga kelompok relawan bakal calon presiden Anies Baswedan meluncurkan Sekretariat Bersama Kuning Ijo Biru (KIB).

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP ke Anies, Arsul Sani: Terjangkit Waham Kebesaran

20 November 2022

Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP ke Anies, Arsul Sani: Terjangkit Waham Kebesaran

Menurut Arsul Sani, suara yang didapat PPP tak pernah sampai 20 Juta seperti klaim Habil Marati.

Baca Selengkapnya

Ketua FKM Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP akan Pilih Anies di Pilpres 2024

19 November 2022

Ketua FKM Habil Marati Klaim 20 Juta Suara PPP akan Pilih Anies di Pilpres 2024

Klaim 20 juta suara PPP akan memilih Anies Baswedan tampaknya terlalu muluk. Suara PPP di Pemilu 2019 hanya sekitar 6 juta.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya