Viral Prinsip Syariah RSUD Kota Tangerang, Ini Kata Direkturnya

Jumat, 14 Juni 2019 05:00 WIB

Pengumuman prinsip syariah di RSUD Kota Tangerang ini diturunkan kembali pada Kamis 13 Juni 2019. Pengelola RSUD menyatakan akan meggantinya dengan kalimat yang lebih dipahami masyarakat. TEMPO/Ayu Cipta

TEMPO.CO, Tangerang - Prinsip syariah RSUD Kota Tangerang viral di media sosial. Prinsip dijabarkan di antaranya dalam papan pengumuman yang sempat terpasang di lantai dasar rumah sakit itu, dekat lift. Pada Kamis 13 Juni 2019, papan pengumuman itu tampak sedang dilepas dari tempatnya semula.

Baca juga: Diduga Sebar Kebencian, Ustad Lancip Belum Kembali ke Pesantren

"Ya gara-gara diprotes netizen. Kami akan ganti dengan pengumuman yang kata-katanya dapat dimengerti orang awam," kata Direktur RSUD Kota Tangerang, Feriansyah, saat dihubungi, Rabu 12 Juni 2019.

Adapun papan pengumuman masih dibiarkan di atas kursi. Tertulis: Rumah Sakit Sesuai Prinsip Syariah. DALAM RANGKA MENGHINDARI KHALWAT DAN IKHTILATH. PENUNGGU PASIEN WANITA SEYOGYANYA ADALAH WANITA. PENUNGGU PASIEN PRIA SEYOGYANYA PRIA. KECUALI PENUNGGU PASIEN ADALAH KELUARGA (MAHRAMNYA). *)Khalwat: Berduaan selain dengan mahramnya. *)Ikhtilath: Pencampuran pria dan wanita.

Feriansyah mengatakan kalimat pengumuman pengganti masih dalam pembahasan Team Komite Syariah RSUD Kota Tangerang bersama Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI). Lebih dari itu dia meyakinkan bahwa pelayanan di rumah sakit tipe C milik pemerintah daerah itu tidak akan membatasi layanannya karena prinsip syariah yang diadopsi.

Advertising
Advertising

Baca juga: Terbit IMB di Pulau Reklamasi, PDIP Kepada Anies: Kacau Balau

Alasan Feriansyah, apa yang diterapkan di RSUD Kota Tangerang bukan mensyariahkan orang tapi layanannya. Istilah yang digunakannya adalah syariah universal atau syariah yang tidak berlaku 100 persen. "Dan itu tidak ada maksud membedakan etnis dan agama, karena di sini bukan mensyariahkan orang tapi, layanannya yang berbasis syariah."

RSUD Kota Tangerang. TEMPO/Ayu Cipta

Feriansyah juga mengatakan aturan berdasar prinsip syariah universal itu bersifat imbauan. Dia menunjuk kata 'seyogyanya' dalam papan pengumuman. "Dalam Standar Nasional Akreditasi RS, hak pasien kami ke depankan jadi tidak boleh memaksa atau mewajibkan," katanya.

Baca juga: Undangan Rapat dari Pemprov DKI, HTI Membantah

Sebagian kalangan menyayangkan kebijakan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut yang menerapkan layanan berdasarkan prinsip agama tertentu. "Rumah sakit itu adalah rumah sakit plat merah, milik pemerintah, jadi pelayanan umum untuk semua warga tidak pandang agama," kata Septian seorang warga Kota Tangerang.

Berita terkait

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

54 menit lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

4 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

31 hari lalu

Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN atau OIKN) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia atau BSI.

Baca Selengkapnya

Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

37 hari lalu

Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

37 hari lalu

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya

BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

40 hari lalu

BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

Direktur BSI Hery Gunarni mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan rangkaian agenda rutin ulang tahun atau milad BSI yang jatuh setiap 1 Februari.

Baca Selengkapnya

Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

58 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.

Baca Selengkapnya

BI Proyeksikan Ekonomi Syariah Tumbuh hingga 5,5 Persen pada 2024

26 Februari 2024

BI Proyeksikan Ekonomi Syariah Tumbuh hingga 5,5 Persen pada 2024

BI memproyeksikan Ekonomi Syariah Indonesia tumbuh sebesar 4,7 hingga 5,5 persen pada 2024. Adapun pertumbuhan tersebut didukung oleh pembiayaan perbankan syariah.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen

26 Februari 2024

Kemenkeu Sebut Porsi Keuangan Syariah RI Masih Minim: Hanya 10,81 Persen

Kementerian Keuangan menyoroti minimnya porsi keuangan syariah terhadap kinerja sektor keuangan nasional. Padahal, masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pengganti Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono yang Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Strategi Menteri ATR AHY Berantas Mafia Tanah

22 Februari 2024

Terpopuler: Pengganti Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono yang Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Strategi Menteri ATR AHY Berantas Mafia Tanah

Menkeu Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak masuk dalam kabinet pemerintahan berikutnya. Lalu siapa yang berpotensi menjadi Menkeu berikutnya?

Baca Selengkapnya