Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 13 Juni 2019 21:43 WIB

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta -Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju, di kawasan pulau reklamasi tampak sepi aktivitas. Meski begitu, dari pantauan Tempo beberapa ruko dibuka pada pukul 15.52 WIB.

Ada dua komplek berisikan puluhan ruko berjejer di kiri dan kanan Pantai Maju. D

Baca: Terbit IMB Pulau Reklamasi, PDIP ke Anies: Kacau Balau

arah masuk ke Pantai Maju, sisi kiri pulau reklamasi itu berdiri ruko-ruko bernomor A01-A73 Golf Island.

Di komplek ini hingga pukul 18.48 WIB tampak satu ruko buka. Ruko ini menyediakan jasa pembelajaran bahasa inggris, musik, dan penampilan seni. Di atas ruko itu terpampang tulisan Big Ben International Academy for Music, English, and Performing Art.

Advertising
Advertising

Sore harinya terlihat sekitar empat orang duduk di depan ruko Monkey Property bernomor A69. Ada juga motor-motor yang terparkir di depan ruko. Namun, tak ada aktivitas di sana.

Sementara di ruko A55 terlihat beberapa tukang bangunan sedang mengerjakan sesuatu. Tak begitu jelas apa yang dikerjakannya. Akan tetapi, kayu dan puing terlihat ada di dalam ruko, seperti sedang direnovasi.

Tempo bergeser ke Ruko Gold Island Boulevard L yang persis terletak di seberang ruko blok A. Ruko itu bernomor L01-L76. Dari pantauan Tempo, ruko L59 dipakai oleh KAI Space Office, Wardrobe, Kitchen. Tampak tulisan tersedia ruang kerja bersama alias coworking space di ruko ini.

Di depan lagi terdapat satu ruko yang buka, yaitu agen properti bernama Remax Ritz. Lokasinya ada di nomor ruko L63. Sementara sisanya tak ada aktivitas apapun. Ruko terlihat tutup dan gelap. Bahkan, ada spanduk bertuliskan disewakan di beberapa ruko, baik di blok A atau L.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta telah mengeluarkan IMB untuk bangunan di Pulau D alias Pantai Maju, proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Kepala Dinas PM-PTSP Benni Agus menyebut IMB mungkin diterbitkan sekalipun pemerintah DKI dan Dewan belum mengesahkan dua raperda tentang pulau reklamasi itu.

Baca: Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, DPRD Merasa Kecolongan

Sebab, pemerintah DKI disebutnya telah memiliki Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Inilah yang menjadi dasar penerbitan IMB.

Berita terkait

Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

8 Desember 2023

Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

Kementerian ESDM mendorong industri tambang melakukan reklamasi pascatambang untuk menjaga stabilitas lahan dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

30 November 2023

Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.

Baca Selengkapnya

Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

29 September 2023

Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Penghentian dilakukan karena perusahaan itu tidak melengkapi izin yang diperlukan.

Baca Selengkapnya

Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

22 Agustus 2023

Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto disebut ikut investasi di IKN Nusantara. Ini profil keduanya, kisah kesuksesan dan pernah diperiksa penegak hukum.

Baca Selengkapnya

PIK 2 Dipuji Erick Thohir, Jubir Anies: Langgar HAM Warga Desa

14 Agustus 2023

PIK 2 Dipuji Erick Thohir, Jubir Anies: Langgar HAM Warga Desa

Erick Thohir memuji pengembang kawasan PIK 2 yang memperhatikan kawasan customer experience. Jubir Anies justru menilainya PIK 2 telah melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Tembok Tinggi Bentengi Kompleks PIK 2, Jubir Anies: Melanggar HAM Warga Desa

12 Agustus 2023

Tembok Tinggi Bentengi Kompleks PIK 2, Jubir Anies: Melanggar HAM Warga Desa

Anies Baswedan, saat menjadi Gubernur Jakarta, memutuskan menghentikan megaproyek barisan pulau reklamasi, kecuali untuk tiga pulau.

Baca Selengkapnya

Jambore Dunia Bermasalah Berakhir, Pemerintah Korea Selatan Didesak Buka Penyelidikan

12 Agustus 2023

Jambore Dunia Bermasalah Berakhir, Pemerintah Korea Selatan Didesak Buka Penyelidikan

Korea Selatan bersusah payah menghindari permasalahan lebih lanjut dalam jambore dunia yang menghabiskan dana 100 miliar won atau Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati, Ridwan Djamaluddin Tolak Cabut Izin Tambang Emas di Trenggalek

10 Agustus 2023

Cerita Bupati, Ridwan Djamaluddin Tolak Cabut Izin Tambang Emas di Trenggalek

Bupati Ipin menolak keras rencana tambang emas itu. Sebaliknya, Ridwan Djamaluddin ingin rencana tambang emas di Trenggalek lanjut.

Baca Selengkapnya

Bupati Kepulauan Seribu Minta Pulau Reklamasi C,D, G dan N di PIK 1 Masuk Wilayahnya

26 Juli 2023

Bupati Kepulauan Seribu Minta Pulau Reklamasi C,D, G dan N di PIK 1 Masuk Wilayahnya

Usul untuk memasukkan 4 pulau reklamasi itu bertujuan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Pulau Reklamasi PIK 2 Diusulkan Masuk Kepulauan Seribu, Heru Budi: Boleh Aja

25 Juli 2023

Pulau Reklamasi PIK 2 Diusulkan Masuk Kepulauan Seribu, Heru Budi: Boleh Aja

Bupati Kepulauan Seribu mengajukan usul ini sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau.

Baca Selengkapnya