Prinsip Syariah RSUD Kota Tangerang, YLKI: Berpotensi Mengganggu

Jumat, 14 Juni 2019 06:53 WIB

Lokasi bekas terpasang papan pengumuman prinsip syariah di lantai dasar RSUD Kota Tangerang Kamis 13 Juni 2019. TEMPO/AYU CIPTA

TEMPO.CO, Tangerang - Prinsip syariah di RSUD Kota Tangerang mendapat perhatian dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Prinsip baru di rumah sakit milik pemerintah itu terungkap dalam sebuah papan pengumuman dan viral di media sosial.

Baca: Viral Prinsip Syariah RSUD Kota Tangerang, Ini Kata Direkturnya

YLKI turut menyayangkan penerapan prinsip syariah tersebut dengan alasan pelayanan kesehatan merupakan pelayanan kemanusiaan yang universal. "Saya khawatir dengan diberikan label nanti akan mereduksi pelayanan yang universal dan berbasis kemanusiaan," kata Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, Kamis 13 Juni 2019.

Label syariah atau agama tertentu, menurut Tulus, berpotensi mempersulit layanan kepada pasien di rumah sakit yang seharusnya melayani seluruh warga Kota Tangerang tersebut. "Sebab namanya orang sakit kan darurat. Berpotensi mengganggu pelayanan dan hak-hak pasien," kata Tulus.

Pernyataan Tulus senada dengan kritik yang telah lebih dulu membanjiri rumah sakit milik pemerintah daerah setempat itu. Pengelola akhirnya menurunkan papan pengumuman namun mempertimbangkan memasang dengan kalimat yang lain.

Advertising
Advertising

Baca: Sidang Prabowo di MK, Ini Daftar Jalan Ditutup dan Pengalihannya

"Ya gara-gara diprotes netizen. Kami akan ganti dengan pengumuman yang kata-katanya dapat dimengerti orang awam," kata Direktur RSUD Kota Tangerang, Feriansyah, saat dihubungi, Rabu 12 Juni 2019.

RSUD Kota Tangerang. TEMPO/Ayu Cipta

Adapun papan pengumuman masih dibiarkan di atas kursi. Tertulis: Rumah Sakit Sesuai Prinsip Syariah. DALAM RANGKA MENGHINDARI KHALWAT DAN IKHTILATH. PENUNGGU PASIEN WANITA SEYOGYANYA ADALAH WANITA. PENUNGGU PASIEN PRIA SEYOGYANYA PRIA. KECUALI PENUNGGU PASIEN ADALAH KELUARGA (MAHRAMNYA). *)Khalwat: Berduaan selain dengan mahramnya. *)Ikhtilath: Pencampuran pria dan wanita.

Baca: Sidang Prabowo di MK, Kapolri Tak Akan Biarkan Demo Sampai Malam

Feriansyah mengatakan kalimat pengumuman pengganti masih dalam pembahasan Team Komite Syariah RSUD Kota Tangerang bersama Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI). Lebih dari itu dia meyakinkan bahwa pelayanan di rumah sakit tipe C milik pemerintah daerah itu tidak akan membatasi layanannya karena prinsip syariah yang disebutnya sebagai Syariah Universal atau tidak 100 persen.

Berita terkait

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

1 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

2 hari lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

3 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

3 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

4 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

7 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

34 hari lalu

Otorita IKN Gandeng BSI, Siapkan Layanan Perbankan Syariah di Ibu Kota Baru

Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN atau OIKN) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia atau BSI.

Baca Selengkapnya

Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

39 hari lalu

Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

40 hari lalu

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya