Koordinator Massa: Aksi di Sidang MK Bukan Untuk Dukung Capres

Jumat, 14 Juni 2019 10:42 WIB

Massa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) mengangkat poster tuntutan saat melakukan aksi di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kelompok massa menggelar unjuk rasa saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi atau sidang MK hari ini, Jumat pagi, 14 Juni 2019. Massa berkumpul di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha karena tidak bisa masuk ke depan gedung MK.

Koordinator aksi, Abdullah Hehamahua mengatakan aksi dilakukan untuk memberi dukungan terhadap MK. Dia mengaku aksi dilakukan bukan untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 01 Jokowi-Ma'ruf Amin atau nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Baca: Sidang MK, Polres Bogor Antisipasi Pergerakan Massa ke Jakarta

"Tidak ada hubungannya dengan pasangan calon Prabowo Subianto dan Joko Widodo, masa aksi turun ke jalan karena panggilan hati atau inisiatif untuk mendampingi atau mengawal sidang MK agar berjalan secara profesional," kata Abdullah di lokasi unjuk rasa, Jumat, 14 Juni 2019.

Menurut Abdullah, sebab kehancuran bangsa adalah krisis ekonomi, narkoba dan krisis hukum. Dia khawatir, jika MK tidak bekerja profesional, maka akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap hukum. "Maka 2024 kita akan mencatat, angka Golput akan mencapai 50 persen," kata dia.

Advertising
Advertising

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, massa yang berkumpul hingga pukul 09.30 memakai atribusi dari kelompok Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR). GNKR sempat menggelar aksi juga di Bawaslu pada 21-22 Mei lalu. Mereka membawa spanduk dan poster yang memiliki tulisan antara lain "Save Indonesia Democracy", "People Need Justice", Ketidakadilan Bertentangan dengan Pancasila" dan lain-lain.

Baca: Puluhan Massa Berkerumun Demo Sidang Sengketa Pilpres 2019

Massa dari GNKR juga memakai rompi bewarna kuning. Salah satunya membawa bendera yang memiliki logo Universitas Indonesia (UI).

Abdullah mengatakan massa yang akan datang berjumlah sekitar 2 ribu orang. Selain GNKR, kata dia, massa dari Front Pembela Islam (FPI), Alumni 212 serta kelompok mahasiswa akan menyusul. Menurut dia, massa datang dari kawasan Jabodetabek.

Menurut Abdullah, aksi tersebut sudah mendapatkan izin dari kepolisian. "Kalau izinnya sampai jam 6 sore. Tapi saya minta jam 5 sudah bubar," kata dia.

Sidang MK hari ini merupakan sidang perdana gugatan pilpres 2019 yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. BPN menggugat KPU atas hasil pilpres dan meminta MK mendiskualifikasi kemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Berita terkait

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

1 jam lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

9 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

10 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

10 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

10 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

12 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

12 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

13 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

16 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya