Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan dan jajarannya menunjukkan tersangka serta barang bukti tindak pidana pornografi tari telanjang lewat aplikasi Joy Live, Jumat 28 Desember 2018. Tempo/Muhammad Kurnianto
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepolisian Resor Tangerang Selatan meminta masyarakat di wilayahnya tak perlu berunjuk rasa ke Jakarta di tengah sidang MK atau Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Sampai tadi pagi belum ada yang berangkat. sejak beberapa hati yang lalu kami melakukan imbauan kepada tokoh-tokohnya dan melalui spanduk- spanduk," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan saat dihubungi, Jumat, 14 Juni 2019.
Baca: Sidang Gugatan Prabowo Besok, Kapolri Larang Demo di Depan MK Menurut Ferdy, Kepolisian mengimbau dan memonitor masyarakat agar mereka tidak memprotes sidang MK. Polisi menyiagakan 500 personil untuk patroli dan memantau di titik keberangkatan massa. "Tak mungkin kami melarang massa yang akan berangkat, yang bisa kami lakukan adalah menghimbau, memperhitungkan plus-minusnya kalau harus berangkat ke sana," ucapnya.
"Lagipula sidang di MK disiarkan secara langsung di televisi, jadi kita bisa lihat langsung."
Pantauan Tempo di stasiun Rawabuntu tidak terlihat rombongan massa ke Jakarta untuk berunjuk rasa di tengah jalannya sidang MK. Namun, mayoritas penumpang hendak melakukan aktifitas menuju Tanah Abang atau menuju Rangkasbitung.
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
7 jam lalu
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?