IMB Pulau Reklamasi, PKS Nilai Anies Baswedan Tak Salahi Aturan

Editor

Ali Anwar

Jumat, 14 Juni 2019 15:53 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan berkas perbal sebagai tanda dicabutnya reklamsi pulau di Teluk Jakarta, Jakarta, Rabu, 26 September 2018. Foto: Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jakarta Abdurahman Suhaimi mengatakan tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB pulau reklamasi tak menyalahi aturan.

Baca juga: Anies Bantah Terbitkan IMB Bangunan Pulau Reklamasi Diam-Diam

Menurut dia, tindakan Anies pasti sudah melalui kajian mendalam dan merupakan rekomendasi dari timnya. Selain itu, ujar Suhaimi, penerbitan IMB pulau reklamasi merupakan realisasi dari pemanfaatan Pulau Reklamasi.

Hal tersebut selaras dengan janji Anies saat kampanye dulu yang akan menghentikan proyek reklamasi dan memanfaatkan yang sudah ada. "Jadi, penghentian (proyek reklamasi) sudah memenuhi janji. Nah, pemanfaatannya itu adalah untuk masyarakat luas. Itu dua-duanya terpenuhi janjinya," ujar Suhaimi saat dihubungi, Jumat, 14 Juni 2019.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan oleh keputusan Anies menerbitkan IMB untuk ratusan bangunan yang sudah terbangun di Pulau D. Penelusuran Koran Tempo, IMB diterbitkan atas nama Kapuk Naga Indah. Sebab, anak usaha Agung Sedayu Group itu yang membangun pulau buatan seluas 312 hektare itu. IMB bernomor 62/C.37a/31/-1.785.51/2018 terbit pada November 2018.

Advertising
Advertising

Penerbitan IMB itu menjadi kontroversial karena sebelumnya Anies melakukan penyegelan terhadap 932 bangunan yang terdiri dari rumah kantor dan rumah tinggal di Pulau D pada Juni 2018. Pada September, Anies juga mencabut 13 dari 17 izin proyek pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

Adapun alasan Anies menerbitkan IMB, karena menurut dia, pihak pengembang sudah memenuhi kewajibannya, yakni membayar denda seusai dengan yang ditentukan pengadilan. Selain itu, bangunan di Pulau D memiliki landasan hukum Peraturan Gubernur Nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) yang terbit di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

"Jadi, suka atau tidak terhadap Pergub 206/2016 ini, faktanya pergub itu adalah sebuah dasar hukum," ujar Anies.

Selain mendapat dukungan dari PKS, Anies juga mendapat pertentangan dari Fraksi PDIP di DPRD. Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDIP, mengatakan sikap Anies ini sebagai bentuk ketidakkonsistenan terhadap keputusannya menyetop proyek reklamasi.

"Ini kan soal sikap Anies yang plintat-plintut. Sejak awal beliau katakan menolak reklamasi, tapi tiba-tiba diam-diam melegalkan reklamasi, diam-diam. Ini kan nggak baik juga untuk publik," ujar Gembong.

Baca juga: Terbit IMB di Pulau Reklamasi, PDIP kepada Anies: Kacau Balau

Dengan penerbitan IMB pulau reklamasi itu, Gembong menilai Anies hanya menjadikan proyek reklamasi untuk menarik opini dan simpati agar terpilih dalam Pilgub 2017. Apa lagi, Anies sempat melakukan penyegelan terhadap ratusan bangunan di Pulau D.

Berita terkait

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

4 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

5 jam lalu

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Relawan tak menolak jika partai pendukung Anies-Muhaimin ingin bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

22 jam lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

1 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

2 hari lalu

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

PKS diprediksi bakal menjadi partai di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

2 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

2 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

3 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya