DPRD Baru Gelar Pemilihan Wagub DKI Medio Juli, Ini Sebabnya
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 17 Juni 2019 06:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus, mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan rapat paripurna pemilihan Wagub DKI.
Rencananya, pemilihan itu akan diadakan pada pertengahan atau medio Juli 2019.
Baca juga: Jika Satu Pengusung Tak Tanda Tangan, Wagub DKI Tak Dilantik
"Kami sudah bikin schedule, kira-kira di pertengahan Juli itu sudah masuk paripurna pemilihan," ujar Bestari saat dihubungi, Ahad, 16 Juni 2019.
Saat ini, menurut Bestari, pihaknya masih merumuskan draft tata tertib pemilihan Wagub DKI. Pembahasan draft itu sudah masuk di BAB 8 dan masih tersisa beberapa bab lagi sebelum dibawa ke rapat paripurna.
Selain itu, Bestari mengatakan Pansus Wagub DKI tengah melakukan pengumpulan data dan studi kasus dengan provinsi lain, yang juga pernah melakukan pergantian gubernur atau wakil gubernur.
Studi banding itu pihaknya lakukan agar DKI tak mengulang kesalahan yang provinsi lainnya lakukan.
"Kami mau kunjungan kerja ke Grobokan, karena ada kejadian di sana sampai hari ini (wagub terpilih) nggak dilantik-lantik, jadi ada kisahnya itu," ujar Bestari.
Baca juga: Cari Pendamping Anies, Pansus Wagub DKI Kunker ke Dua Provinsi
Sebelumnya, pembentukan Pansus Pemilihan Wagub DKI merupakan hasil rapat pimpinan gabungan DPRD dengan Kemendagri pada Rabu, 13 Maret 2019. Dalam rapat tersebut, dewan memutuskan membentuk Pansus dan Panitia Pemilihan (Panlih) untuk menyeleksi wagub DKI. Keputusan ini diketuk palu oleh Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik selaku pimpinan rapat.
Dua calon wagub DKI yang akan dipilih itu berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Sekretaris DPW PKS Agung Yulianto dan mantan Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu. Pansus memiliki waktu kerja maksimal selama enam bulan.