Sakit Gigi, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Emoh Diperiksa

Senin, 17 Juni 2019 14:32 WIB

Mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Sofyan Jacob. Dok.TEMPO/ Awaluddin R

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus makar Sofyan Jacob tak bersedia diperiksa Polda Metro Jaya pada hari ini. Pengacara Sofyan Jacob, Ahmad Yani, mengatakan kliennya tak bersedia diperiksa hari ini lantaran kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Baca: Jadi Tersangka Makar, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Bicara

Selain karena sakit gigi, kata Yani, mantan Kapolda Metro Jaya era Presiden Gus Dur dan Megawati itu juga membawa surat keterangan kesehatan yang menyatakan dirinya tengah mengalami gangguan di saluran jantung dan masalah diabetes.

“Tadi Pak Sofyan pusing dan langsung berbaring. Pak Sofyan sudah tidak dapat konsentrasi jadi tidak bisa dipaksakan (pemeriksaannya),” ujar Yani di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juni 2019.

Menurut Yani, penyidik yang melihat kondisi itu langsung memanggil dokter umum yang merupakan tim medis Polda Metro Jaya.

Usai memeriksa denyut nadi Sofyan, dokter yang dihadirkan menyebut eks Kapolda Metro Jaya itu masih sehat dan dapat melanjutkan pemeriksaan. Tapi, Sofyan tetap bersikukuh dirinya tak bersedia diperiksa karena alasan kesehatan.

Berbeda pendapat dengan penyidik, tim pengacara, kata Yani, saat ini tengah meminta izin untuk dapat menghadirkan dokter pribadi Sofyan untuk dapat menjelaskan rekam medis kliennya.

“Kami minta dihadirkan dokter pribadi Pak Sofyan. Nanti silakan Pak Sofyan diperiksa di RS Kramat Jati Polri atau di RS tempat Pak Sofyan supaya memang bisa mencari titik temu,” tutur Yani.

Dalam kasus dugaan makar ini, Sofyan Jacob disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Advertising
Advertising

Ini adalah panggilan pemeriksaan kedua untuk Sofyan, setelah Senin pekan lalu, 10 Juni 2019, Sofyan Jacob tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang sakit. Kuasa hukumnya, Ahmad Yani, hadir di Polda Metro pada hari itu untuk mengantar surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.

Baca: Kasus Makar, IPW Desak Polri Segera Tahan Mantan Kapolda Sofyan Jacob

Polisi menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka dugaan kasus makar dan menyebar kabar bohong alias hoax pada Rabu, 29 Mei 2019, setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara. Eks Kapolda Metro Jaya ini disangka makar berdasarkan isi sebuah rekaman video. "Bukti makar, ada ucapan dalam bentuk video," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, pekan lalu.

Berita terkait

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

15 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

36 hari lalu

Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

Dalam Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya mengedepankan pendekatan pre-emtif dan preventif dalam pengamanan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

55 hari lalu

Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena penyidik Krimsus Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

59 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

2 Maret 2024

Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.

Baca Selengkapnya

ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

1 Maret 2024

ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.

Baca Selengkapnya

16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

22 Februari 2024

16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjatuhkan sanksi terhadap sepuluh personel Polsek Tanah Abang imbas peristiwa 16 tahanan kabur

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Obat Sakit Gigi yang Bisa Dicoba Supaya Tidak Kambuh Lagi

7 Februari 2024

Rekomendasi Obat Sakit Gigi yang Bisa Dicoba Supaya Tidak Kambuh Lagi

Deretan rekomendasi obat sakit gigi yang bisa dicoba agar tidak kambuh lagi. Alternatif yang mudah dilakukan di rumah.

Baca Selengkapnya

Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Gugat Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya

6 Februari 2024

Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Gugat Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya

Aiman Witjaksono ajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal penyitaan ponsel di kasus polisi tidak netral pada Pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Soal Penyitaan HP oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Bakal Ajukan Praperadilan

2 Februari 2024

Soal Penyitaan HP oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Bakal Ajukan Praperadilan

Praperadilan ini, katanya, diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penyitaan HP Aiman Witjaksono ketika diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya