H-2 Tenggat di Kemendagri: Petisi Online Stop Izin FPI 480 Ribu

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 17 Juni 2019 15:11 WIB

Massa dari Front Pembela Islam menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Kencana Wiwaha, untuk memberikan dukungan kepada Mahkamah Konstitusi yang sedang menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 hari ini, 14 Juni 2019. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta -Jumlah netizen yang menandatangani petisi stop izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam alias FPI tidak diperpanjang di laman Change.org, namun yang meneken terus bertambah.

Petisi yang dibuat Ira Bisyir sebulan lalu itu, telah ditandatangani 480.711 netizen dari target 500 ribu pada Senin pagi, 18 Juni 2019.

Baca juga : Petisi Online dukung FPI Eksis Hampir Capai Target

Dalam petisi yang diberi judul 'Stop Ijin FPI' itu, Ira mengingatkan bahwa izin ormas yang dipimpin oleh Rizieq Shihab tersebut bakal berakhir. Ia mengajak masyarakat menandatangani petisi yang dibuatnya untuk menolak bersama-sama izin FPI diperpanjang.

"Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI. Mohon sebar luaskan petisi ini, agar tercipta Indonesia yang aman dan damai. Mohon tanda tangani petisi ini," kata Ira dalam petisi yang ditulisnya.

Petisi muncul menyusul informasi izin FPI sebagai ormas yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri akan berakhir bulan ini. Dalam pesan yang tersiar berantai tertulis masa berlaku izin FPI mulai dari 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

Sejumlah warganet ikut mendukung agar izin FPI tidak diperpanjang. Effendi Yusuf menanyakan
sudah berapa banyak negara, masyarakat, keragaman budaya lokal yang hancur atau tertindas oleh organisasi ekstrimis seperti FPI.

Ia mencontohkan sejumlah negara hancur karena adanya organisasi radikal, seperti Lebanon sampai mengalami pergeseran demografis, penindasan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Irak dan Suriah.

Selain itu, kebiadaban rezim barbar Saudi maupun Iran, Taliban di Afghanistan dan Pakistan, yang sesekali menterror India, berbagai paramiliter di negara gagal di Afrika, Al Shabaab, Boko Haram, Al Qaeda di Maghreb, dst.

Baca juga : Kata FPI Soal Petisi Cabut Status WNI Rizieq Shihab

Menurut dia, Indonesia yang sedemikian kaya keberagaman dan warisan sejarah serta budaya ini jangan sampai mengalami nasib sama dgn belahan dunia lain tersebut. "Mari kita bersatu menghalau penjajahan budaya dan membangkitkan budaya lokal kita sendiri. Salam Bhinneka. Salam lestari," tulis Efendi.

Netizen lainnya, Affaf Mujahidah mengatakan FPI merepresentasikan intolerance dan supremacy, arogan kepada siapapun selain kelompoknya, menggunakan agama sebagai alat tanpa mengerti esensinya. "Singkat kata Islam bukanlah FPI."

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

8 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

8 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

15 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

25 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

36 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

36 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

36 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.

Baca Selengkapnya