Ahok Bingung Anies Tak Cabut Pergub Soal Reklamasi

Kamis, 20 Juni 2019 09:54 WIB

Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin 17 Juni 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bingung dengan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kebingungan Ahok itu karena Anies menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk ratusan bangunan di Pulau Reklamasi menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau Reklamasi yang Ahok terbitkan.

Padahal, menurut Ahok, Anies bisa saja mencabut pergub tersebut agar IMB tak terbit. Apalagi, kata Ahok, Anies sebelumnya sudah pernah melakukan hal serupa, yakni mencabut pergub yang Ahok terbitkan.

Baca: Tak Bongkar Bangunan di Pulau Reklamasi, Anies: Bisa Rusak Hukum

"Soal susah cabut pergub kan kontradiktif sama keputusan dia ubah pergub soal motor lewat Thamrin dan lain-lain. Soal kaki lima dan RPTRA aja dia biasa ubah kok pergubnya," ujar Ahok saat dihubungi, Rabu sore, 19 Juni 2019.

Pemerintah DKI sebelumnya menerbitkan IMB untuk ratusan bangunan di Pulau D yang sekarang bernama Pantai Maju pada November 2018. Penerbitan IMB itu sebelumnya didahului penyegelan 932 bangunan oleh Anies pada Juni 2018.

Advertising
Advertising

Proses penerbitan IMB itu dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) dengan berdasarkan pengajuan PT Kapuk Naga Indah (KNI) selaku pengembang Pantai Maju. Langkah penerbitan izin itu menuai kontoversi karena Anies sedari awal menyatakan antireklamasi.

Baca: Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Ahok: Gubernur Pintar Omong

Alasan Anies menerbitkan IMB, karena PT KNI telah membayar denda dan pengembang memiliki dasar hukum dalam melakukan pembangunan ratusan gedung dan rumah itu, yakni Pergub 206 tahun 2016 terbitan Ahok. Dalam aturan itu, pengembang memiliki hak 35 persen dari total luas pulau 312 hektare. "Suka atau tidak terhadap isi pergub ini, faktanya pergub itu telah diundangkan dan telah menjadi sebuah dasar hukum dan mengikat," ujarnya.

Merasa pergub terbitannya dikambinghitamkan sebagai penyebab munculnya IMB di pulau reklamasi, Ahok tak terima. Ia mengatakan saat menerbitkan pergub tersebut tak ada satupun IMB di pulau reklamasi yang terbit.

Menurut Ahok, munculnya IMB pulau reklamasi dengan Pergub 206 baru terjadi di era Anies. Padahal, menurut dia, Anies bisa saja mencabut pergub itu. "Buktinya Pergub aku ada juga yang dia ganti kan? Memang Anies pintar ngomong, lidah tak bertulang. Untung semua omongannya terekam dan ga bisa dihapus," ujarnya.

Berita terkait

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

1 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

3 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

5 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

5 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya