Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono tiba di PN Jakarta Selatan dengan tangan diborgol untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Senin, 6 Mei 2019. Dalam kasus ini, ia disangka memerintahkan anak buahnya untuk merusak sejumlah dokumen yang berkaitan dengan beberapa peristiwa yang diinvestigasi oleh Satgas Antimafia Bola Polri. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Pelatih sepak bola Timnas U-23 Indra Sjafri hadir di antara kursi pengunjung sidang mantan Ketua Umum PSSI Joko Driyono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 20 Juni 2019. Indra menyebut datang untuk memberi dukungan kepada Joko Driyono, terdakwa perusakan barang bukti kasus mafia sepak bola.
"Ya saya datang untuk memberi dukungan," ujarnya saat ditemui sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 20 Juni 2019. Menurut Indra, Joko Driyono memiliki peran cukup besar dalam perkembangan persepakbolaan di Indonesia.
Adapun agenda lanjutan persidangan Joko Driyono hari ini adalah pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa. Joko Driyono didakwa telah melakukan kejahatan dengan maksud menutupi atau menghalangi, atau mempersulit penyidikan. Ketika itu dia menjabat Plt ketua Umum PSSI.
Joko Driyono juga didakwa karena menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan barang-barang atau berkas kejahatannya. Joko Driyono mengambil kepingan Digital Video Recorder (DVR) atau perangkat penyimpan rekaman video CCTV dan satu unit Laptop.