Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Kata Jakpro Juga Butuh IMB

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 20 Juni 2019 20:02 WIB

Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin prinsip pulau reklamasi di Teluk Jakarta. ANTARA/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hanief Arie Setianto mengatakan perusahaannya juga membutuhkan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB pulau reklamasi terkait IMB yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Hanief, syarat itu tidak hanya berlaku untuk pengembang swasta seperti PT Kapuk Naga Indah. Namun, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI juga harus mengikuti aturan.

Baca : Alasan Anies Tak Cabut Pergub Reklamasi Era Ahok

"Jadi kalau Jakpro nanti membangun rumah susun di lahan kontribusi ya harus ada IMB, segala kelengkapannya harus dipenuhi," kata Hanief di kantornya, Kamis, 20 Juni 2019.

Seperti diketahui, Jakpro merupakan pemegang mandat untuk mengelola 65 persen lahan reklamasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penugasan Jakpro untuk mengelola lahan kontribusi dan kerja sama pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di pulau buatan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 120 Tahun 2018. Aturan dikeluarkan oleh Anies Baswedan pada November 2018.

Namun, untuk pembangunan Jalasena atau Jalan Sehat dan Sepeda Santai yang saat ini sedang dikerjakan, Hanief mengatakan Jakpro tidak menggunakan IMB. Menurut dia, karena bangunan itu sifatnya prasarana maka izinnya beda. Dia mengaku lupa nama izin untuk membangun Jalasena tersebut.

"Ada izinnya tapi bukan IMB. Dan itu sudah kita dapatkan," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI mengeluarkan IMB di Pulau D reklamasi untuk pengembang Kapuk Naga Indah. IMB bernomor 62/C.37a/31/-1.785.51/2018 itu terbit pada November 2018.

Advertising
Advertising

Gubernur DKI Anies Baswedan berasalan bahwa IMB dikeluarkan karena Kapuk Naga Indah telah membayar denda. Sebelumnya, pengembang mendirikan bangunan di pulau reklamasi tanpa mengantongi IMB.

Pengamat tata kota Nirwono Joga mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mencabut IMB di Pulau C dan D reklamasi.

Adapun landasan hukum penerbitan IMB tersebut menurut Anies adalah Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 Pasal 18 ayat 3. Peraturan itu berisi kawasan yang belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), maka Pemerintah Daerah dapat memberikan persetujuan mendirikan bangunan gedung pada daerah tersebut untuk jangka waktu sementara.

Baca : Tak Bongkar Bangunan di Pulau Reklamasi, Anies: Bisa Rusak Hukum

Peraturan Pemerintah itu lalu menjadi landasan munculnya Peraturan Gubernur Nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Dalam Pergub itu disebutkan 35 persen areal reklamasi hak penggunanya ada di pihak swasta.

"Jadi suka atau tidak suka atas isi Pergub 206 tahun 2016, itu adalah fakta hukum yang berlaku dan mengikat," ujar Anies melalui keterangan tertulisnya, Kamis malam, 13 Juni 2019.

Berita terkait

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

11 jam lalu

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

23 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

1 hari lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

2 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

2 hari lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

2 hari lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya