Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Anies Tak Cabut Pergub Reklamasi Era Ahok

image-gnews
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin prinsip pulau reklamasi di Teluk Jakarta. ANTARA/Iggoy el Fitra
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin prinsip pulau reklamasi di Teluk Jakarta. ANTARA/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak bisa mencabut Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Menurut dia, pencabutan pergub yang diterbitkan era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu bisa membuat kepastian hukum menjadi hilang.

Anies mengatakan dia bisa saja mencabut pergub yang diterbitkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar ratusan bangunan di Pulau D –kini disebut kawasan Pantai Maju- kehilangan dasar hukumnya dan bisa dibongkar. Namun, hal itu tidak ia lakukan.

Baca: Ahok Bingung Anies Tak Cabut Pergub Soal Reklamasi

“Masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada peraturan gubernur dan hukum karena pernah ada preseden seperti itu,” kata Anies melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Juni 2019.

Pemerintah DKI sebelumnya menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangunan yang berada di kawasan Pantai Maju untuk pengembang reklamasi PT Kapuk Naga Indah. Penerbitan IMB itu menuai kritikan dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta karena melompati rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Pada 23 November 2017, Anies menyurati dewan dan menyatakan ingin mengkaji raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Dewan kemudian mengembalikan dua raperda itu pada pemerintah DKI.

 Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin 17 Juni 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Hingga kini, pemerintah DKI dan DPRD tak kunjung membahas kembali dua raperda tersebut. Padahal dua raperda itu yang akan mengatur zonasi dan tata ruang pesisir Teluk Jakarta termasuk pulau reklamasi.

Menurut Anies, suka atau tidak terhadap pergub 206, faktanya aturan itu telah diundangkan dan telah menjadi dasar hukum yang mengikat. Peraturan itu juga yang menjadi dasar penerbitan IMB di kawasan Pantai Maju untuk anak usaha Agung Sedayu Group itu. “Kenyataannya, telah berdiri bangunan gedung yang dibangun sesuai dengan Pergub 206/2016,” kata dia.

Penerbitan IMB itu mendapat kritikan dari Ahok. Ia mengatakan, meski menerbitkan pergub itu, ia tak pernah menggunakan aturan itu untuk menerbitkan IMB di pulau reklamasi. Sebab, dia menunggu pengesahan raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Tak Bongkar Bangunan di Pulau Reklamasi, Anies: Bisa Rusak Hukum

"Saat itu saya tidak bisa terbitkan IMB karena belum ada dasar perdanya. Kalau sekarang, (kenapa bisa) dengan Pergub saya bisa?" ujar Ahok.

Ahok juga merasa bingung karena Anies tidak mengambil langkah mencabut pergub tersebut. Padahal, menurut Ahok, Anies bisa saja mencabut pergub tersebut agar IMB tak terbit.

Apalagi, kata Ahok, Anies sebelumnya sudah pernah melakukan hal serupa, yakni mencabut pergub yang Ahok terbitkan. "Soal susah cabut pergub kan kontradiktif sama keputusan dia ubah pergub soal motor lewat Thamrin dan lain-lain. Soal kaki lima dan RPTRA aja dia biasa ubah kok pergubnya," ujarnya.

Tak hanya itu, Ahok juga mempertanyakan tambahan kontribusi yang terdapat di raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Menurut dia, saat itu pembahasan raperda tersebut mandek karena dewan tak kunjung menyepakati besaran tambahan kontribusi bagi pengembang reklamasi.

Baca: Taufik Jelaskan Kontribusi 15 Persen Pulau Reklamasi Era Ahok

Dalam draf raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta menyebutkan bahwa besaran tambahan kontribusi yang dikenakan pada pengembang reklamasi ialah 15 persen dari nilai jual obyek pajak (NJOP) total lahan yang dapat dijual tahun tambahan kontribusi tersebut dikenakan.

Ahok menaksir jika penerbitan IMB itu berdasarkan raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, pemerintah DKI bisa mendapatkan dana untuk membangun DKI dari tambahan kontribusi di atas Rp 100 triliun. "Anies memang hebat bisa tidak mau 15 persen (tambahan kontribusi) buat bangun DKI,” kata dia. Belakangan pemerintah DKI Jakarta membatalkan raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Dengan demikian, rancangan aturan terkait tambahan kontribusi juga dihapuskan. “Tidak ada jadinya, di mana nyantelnya,” ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.

M JULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKB Nilai Syarat dari PAN untuk Dukung Anies di Pilgub Jakarta Hambat Pembentukan Koalisi

46 menit lalu

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid saat ditemui usai pertemuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
PKB Nilai Syarat dari PAN untuk Dukung Anies di Pilgub Jakarta Hambat Pembentukan Koalisi

PKB sendiri sudah dekat dengan sikap akan mendukung Anies di Pilgub Jakarta.


PAN Syaratkan Anies Pilih Zita Anjani Jika Ingin Didukung, PKS: Jangan Ubah Syarat

2 jam lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan (kiri), Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan), dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (tengah) swafoto dalam acara peringatan Hari Buruh di DPP PKS, Jakarta, Sabtu, 6 Mei 2023. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar peringatan Hari Buruh atau May Day yang dihadiri perwakilan organisasi buruh hingga pengemudi ojek online (ojol). TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN Syaratkan Anies Pilih Zita Anjani Jika Ingin Didukung, PKS: Jangan Ubah Syarat

Jika PKS ingin untuk membentuk koalisi dengan PAN, PKS harus memberikan kursi calon wakil gubernur.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

3 jam lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Begini Respons Koalisi Indonesa Maju Setelah Sigi Ridwan Kamil Stagnan di Bawah Anies dan Ahok

10 jam lalu

Golkar Lebih Condong Dukung Ridwan Kamil Maju Cagub Jawa Barat Ketimbang Jakarta
Begini Respons Koalisi Indonesa Maju Setelah Sigi Ridwan Kamil Stagnan di Bawah Anies dan Ahok

Secara popularitas, menurut PAN, nama Ridwan Kamil telah banyak dikenal warga Jakarta.


PSI Yakin Ridwan Kamil Jadi Kuda Hitam di Pilkada Jakarta

12 jam lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
PSI Yakin Ridwan Kamil Jadi Kuda Hitam di Pilkada Jakarta

PSI menilai Ridwan Kamil Bisa menjadi Kuda Hitam untuk melawan Anies Baswedan dan Ahok di Pilkada Jakarta.


PAN Siap Usung Anies di Pilkada Jakarta Asal Calon Wakilnya Zita Anjani

17 jam lalu

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto (kiri) dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno (tengah) saat menghadiri rapat koordinasi Sekjen Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas program unggulan Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto serta penyusunan tim pemenangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
PAN Siap Usung Anies di Pilkada Jakarta Asal Calon Wakilnya Zita Anjani

Yandri juga mengapresiasi keputusan Partai NasDem yang telah menyatakan dukungannya kepada Anies Baswedan.


Alasan PKB Tidak Buru-buru Deklarasi Dukungan untuk Anies

21 jam lalu

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Jazilul Fawaid di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani
Alasan PKB Tidak Buru-buru Deklarasi Dukungan untuk Anies

PKB tidak ingin buru-buru mendeklarasikan dukungan kepada Anies.


Soal Pilkada Jakarta, Politikus PDIP: Partai Harus Melihat Rakyat Maunya ke Mana

23 jam lalu

Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Foto: ANTARA/HO-DPRD DKI/am.
Soal Pilkada Jakarta, Politikus PDIP: Partai Harus Melihat Rakyat Maunya ke Mana

Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan partai harus melihat rakyat maunya ke mana dalam Pilkada Jakarta yang ditunjukkan dengan hasil survei.


Kaesang Sebut Anies dan Ahok sebagai Tokoh yang Layak Pimpin Jakarta

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kaesang Sebut Anies dan Ahok sebagai Tokoh yang Layak Pimpin Jakarta

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengatakan, Anies dan Ahok punya rekam jejak yang baik selama memimpin Jakarta.


Sahroni Ungkap Peluang Pertemuan Anies dan Prabowo di Kongres ke-3 NasDem

1 hari lalu

Ahmad Sharoni ketika menghadiri Pra-Kongres III yang diselenggarakan oleh Partai NasDem dengan tajuk Bidang Perempuan di Kantor DPP Partai NasDem, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024.Foto: Tempo/Fauzi Ibrahim
Sahroni Ungkap Peluang Pertemuan Anies dan Prabowo di Kongres ke-3 NasDem

Ahmad Sahroni mengungkap potensi pertemuan Anies dan Prabowo dalam agenda Kongres ke-3 Partai NasDem.