Seluruh PPK Koja dan Cilincing Jadi Tersangka Penghilangan Suara

Reporter

Antara

Kamis, 20 Juni 2019 21:53 WIB

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menghitung surat suara Pemilu Serentak 2019 untuk dilakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Karang Panjang, Ambon, Maluku, Sabtu, 20 April 2019. ANTARA/ Atika Fauziyyah

TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh anggota Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) Cilincing dan Koja, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilu. Jumlah seluruhnya 10 orang.

Baca: Alasan Gerindra Minta KPU DKI Hitung Ulang Suara Caleg DPRD

"Ketua PPK Cilincing Idi Amin dan Ketua PPK Koja Alim Sori serta beberapa orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Kamis 20 Juni 2019.

Hasil penyidikan, kata Budhi, menyimpulkan adanya dugaan penghilangan perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Kecamatan Cilincing dan Koja. PPK di dua kecamatan itu dituding mengubah berita acara rekapitulasi suara dan/atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilu yang lalu.

Ketua Sentra Penegakan Hukum Terpadu Badan Pengawas Pemilu Jakarta Utara Benny Sabdo menyatakan mengapresiasi kinerja penyidik Polres Metro Jakarta Utara. Menurutnya, penyidik telah bekerja maraton dan profesional.

Benny menyebut berkas perkara tindak pidana pemilu tidak kalah tebal dengan pidana korupsi. "Sampai hari ini penyidik masih mengembangkan materi perkara ini, pemeriksaan para saksi masih berlanjut," kata Benny.

Baca: Pengeroyokan Saksi Partai NasDem, Ini Kata Ketua PDIP Bekasi

Benny menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara menerima laporan dari caleg DPRD DKI nomor urut 1 Partai Demokrat H. Sulkarnain dan caleg DPRD DKI nomor urut 5 Partai Gerindra M. Iqbal Maulana.

Berdasarkan laporan itu, Tim Sentra Gakkumdu kemudian melakukan penyelidikan perkara secara komprehensif. Para anggota PPK itu kini dijerat dengan Pasal 505 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan ancaman kurungan 1 tahun dan denda maksimal Rp 12 juta.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

9 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

22 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

3 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

6 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya