IMB Pulau Reklamasi Terbit Usai Denda Dibayar, Koalisi: Gaya Ahok

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 22 Juni 2019 03:58 WIB

Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin 17 Juni 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Marthin Hadiwinata mengkritik salah satu argumen Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dijadikan alasan menerbitkan sertifikat Izin Mendirikan Bangunan alias IMB pulau reklamasi untuk PT Kapuk Naga Indah.

Argumen Anies yang dimaksud adalah bahwa PT KNI telah membayar denda pelanggaran IMB kepada Pemprov DKI. "Ini justru bentuk pemutihan terhadap pelanggaran," kata Marthin di kantor LBH Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.

Baca : Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Koalisi: Mirip Gaya Ahok

Tidak hanya itu, Marthin yang juga anggota Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menilai ada kemiripan pola "pemutihan" antara Anies dan pendahulunya di Pemprov DKI yaitu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu, Ahok menetapkan kontribusi tambahan 15 persen kepada pengembang untuk pemerintah daerah dalam setiap lahan reklamasi yang terjual.

"Pola yang hampir mirip dengan gubernur sebelumnya. Jadi, orang bisa membayar sejumlah uang untuk memutihkan pelanggarannya. Bahkan kemudian, bisa secara legal untuk memanfaatkan reklamasi," Marthin menuturkan.

Marthin lantas mempertanyakan komitmen Anies Baswedan yang kerap menarasikan keberpihakan kepada rakyat kecil dengan cara menerbitkan IMB untuk anak usaha Agung Sedayu Group itu. "Kalau saya lihat ini malah bentuk ketidakadilan sosial,".

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI mengeluarkan IMB di Pulau D reklamasi untuk pengembang Kapuk Naga Indah. IMB bernomor 62/C.37a/31/-1.785.51/2018 itu terbit pada November 2018.

Gubernur DKI Anies Baswedan berasalan bahwa IMB dikeluarkan karena Kapuk Naga Indah telah membayar denda. Sebelumnya, pengembang mendirikan bangunan di pulau reklamasi tanpa mengantongi IMB.

Advertising
Advertising

"Pihak yang bangunannya mengalami penyegelan harus diproses secara hukum oleh penyidik kami, lalu dibawa ke pengadilan, hakim kemudian memutuskan denda sesuai dengan Perda yang berlaku," ujar Anies melalui keterangan tertulisnya, Kamis malam, 13 Juni 2019.

Baca : Alasan Anies Tak Cabut Pergub Reklamasi Era Ahok

Adapun landasan hukum penerbitan IMB tersebut menurut Anies adalah Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 Pasal 18 ayat 3. Peraturan itu berisi kawasan yang belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), maka Pemerintah Daerah dapat memberikan persetujuan mendirikan bangunan gedung pada daerah tersebut untuk jangka waktu sementara.

Peraturan Pemerintah itu lalu menjadi landasan munculnya Peraturan Gubernur Nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Dalam Pergub itu disebutkan 35 persen areal reklamasi hak penggunanya ada di pihak swasta.

"Jadi suka atau tidak suka atas isi Pergub 206 tahun 2016, itu adalah fakta hukum yang berlaku dan mengikat," ujar Anies.

Berita terkait

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

6 jam lalu

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?

Baca Selengkapnya

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

8 jam lalu

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

10 jam lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

12 jam lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

1 hari lalu

Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahok dan Anies digadang-gadang untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Apa kata Hasto PDIP?

Baca Selengkapnya

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

1 hari lalu

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

1 hari lalu

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

Ahok kembali aktif di akun YouTube pribadinya dengan membuat konten yang membahas permasalah di Jakarta hingga sosok pemimpin yang ideal.

Baca Selengkapnya

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

1 hari lalu

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

Nama Ahok dan Anies masuk dalam bursa calon gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024. Bahkan keduanya disandingkan sebagai duet Ahok-Anies.

Baca Selengkapnya

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

1 hari lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya