Bos Pabrik Sabu Kalideres Murid Pheng Chun di Cipondoh

Senin, 24 Juni 2019 16:32 WIB

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz saat konferensi pers pengungkapan kasus pabrik sabu di Perumahan Citra 2, Blok BH 8 Nomor 10, Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 24 Juni 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz mengatakan, pemilik pabrik sabu di Kalideres, Mangendar Wanto, 42 tahun, memperoleh ilmu meracik narkotika serbuk kristal itu dari pemilik pabrik sejenis bernama Antonius Wongso alias Pheng Chun (56).

Pabrik milik Pheng Chun di Perumahan mewah Metland, Cipondoh, Kota Tangerang, digerebek polisi pada Agustus 2018. "MG pernah belajar membuat sabu kepada tersangka PC yang sudah kami tangkap sebelumnya," ujar Erick saat konferensi pers di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat pada Senin, 24 Juni 2019.

Baca: Polisi Bongkar Pabrik Sabu di Perumahan Citra 2 Kalideres

Pabrik sabu milik Mangendar berada di Perumahan Citra 2, Blok BH 8 Nomor 10, Kalideres Jakarta Barat. Rumah dua lantai itu digerebek polisi pada Sabtu, 22 Juni 2019, sekitar pukul 21.00. Dari rumah itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. "Antara lain, sabu yang sudah jadi dan siap edar satu kilogram lebih."

Di lokasi, polisi juga mendapatkan sabu setengah jadi dalam bentuk cairan dan bahan baku, seperti prekursor, efedrina, alkohol, dan aseton. Menurut Erick, bahan-bahan itu dibeli pelaku dari situs jual-beli online besar dan resmi.

"Ada beberapa hal yang harusnya tidak bisa dijual bebas, namun secara online bisa didapatkan di sana," kata Erick.

Menurut hasil uji laboratorium forensik, Erick menjelaskan, kualitas sabu yang dihasilkan Mangendar tergolong bagus. Hampir sama dengan yang ditemukan polisi di Cipondoh. "Karena mereka satu guru, hasilnya sama identik, termasuk bahan baku juga hampir sama," kata dia.

Mangendar dijerat polisi dengan Pasal 113, 114, dan 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentnag Narkotika. Dia terancam dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga: Polisi Temukan Pabrik Sabu di Cipondoh Tangerang

Adapun dalam kasus di Cipondoh, sabu yang dihasilkan memiliki kualitas impor. Saat itu Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan sabu dibanderol Rp 700 ribu per gram. Sejak 2017, Pheng Chun memproduksi sabu sebanyak 10 hingga 15 kilogram setiap hari. “Hasil penelitian Puslabfor sabu ini lebih bagus dari sabu yang beredar di pasaran,” kata Hengki di pabrik Pheng Chun pada Rabu, 8 Agustus 2018.

M. YUSUF MANURUNG | AYU CIPTA

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

6 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

6 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

6 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

6 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

6 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

8 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

8 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya