Denda Pulau Reklamasi Terlalu Kecil, Anies: Kami Harus Revisi

Editor

Ali Anwar

Kamis, 27 Juni 2019 12:55 WIB

Suasana sejumlah bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin 17 Juni 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menampik besaran denda yang harus dibayarkan pengembang Pulau Reklamasi terhadap Pemprov DKI terlalu kecil. Pembayaran denda itu pengembang lakukan karena telah membangun ribuan bangunan tanpa izin.

Baca juga: Anies Tanya Rujukan 15 Persen Kontribusi Tambahan Reklamasi Ahok

"Menurut saya, kami harus melakukan revisi atas banyak besaran-besaran denda dalam banyak hal, dari mulai urusan parkir sampai urusan bangunan. Terlalu banyak denda yang nilainya sudah kedaluwarsa," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.

Pengembang Pulau Reklamasi saat ini telah membayar denda kepada Pemprov DKI sebesar Rp 70 miliar karena mendirikan ribuan bangunan tanpa izin. Denda tersebut diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan merujuk pada Pergub 128 Tahun 2012 tentang Perizinan Bangunan di Jakarta.

Usai membayar denda, Pemprov DKI menerbitkan IMB sementara untuk PT Kapuk Naga Indah (KNI). Namun, besaran denda tersebut dinilai terlalu kecil, mengingat ada ribuan bangunan di Pulau D. Terlebih, pengembang seharusnya memberikan kontribusi 15 persen dari setiap obyek pajak yang terjual di Pulau Reklamasi, jika Perda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantura Jakarta telah terbit.

Advertising
Advertising

Meskipun terlalu kecil, Anies mengatakan Pemerintah Provinsi tak bisa berbuat banyak. Sebab, penentuan denda tak bisa didasarkan pada selera, tapi peraturan. Patuh pada peraturan, menurut Anies, akan menjadi penanda bahwa Pemprov DKI taat pada prosedur.

Baca juga: Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Ahok: Gubernur Pintar Omong

Ketaatan itu yang nantinya membuat kinerja Pemprov DKI tidak melenceng. "Suka atau tidak, itu (besaran denda) ada ketentuannya," ujar Anies.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

8 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

2 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

3 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya