Pendatang ke Jakarta Usai Lebaran 2019 di Bawah Prediksi Anies
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 28 Juni 2019 11:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah pendatang baru yang masuk ke Jakarta bersamaan arus balik Lebaran 2019 ternyata di bawah prediksi Gubernur DKI Anies Baswedan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta mencatat 35.209 pendatang baru masuk ke Ibu Kota usai Lebaran 2019.
Baca: Kota Tangerang Bebaskan Masuknya Pendatang Baru, Ini Syaratnya
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan data itu diambil per 26 Juni 2019 pukul 16.00 WIB.
"Alhamdulillah sampai dengan tanggal 26 Juni pukul 16.00 itu sudah terindentifikasi sebanyak 35.209 penduduk non permanen," kata Dhany saat dihubungi, Jumat, 28 Juni 2019.
Dhany berujar maksud penduduk non-permanen adalah pendatang tidak membuat kartu tanda penduduk (KTP) baru dengan domisili di Jakarta. Pendatang non-permanen tak ingin menetap dan bakal kembali ke daerah asal.
Kedatangannya ke Jakarta, menurut Dhany, bisa untuk keperluan pendidikan atau bekerja. Namun, Dinas Dukcapil DKI masih harus mengolah data pendatang untuk diketahui maksud kehadirannya ke Ibu Kota.
"Kita teruskan dulu. Nanti kan Juli juga akan dilanjutkan. Kalau Juli secara sistem pendataan dasawisma," ujar dia.
Dengan demikian, pemerintah DKI hanya mengeluarkan surat keterangan sebagai tanda pendatang diizinkan tinggal sementara di Jakarta.
Pemerintah DKI mendata jumlah pendatang baru pada 14-25 Juni 2019. Dhany menyebut pendataan akan dilakukan petugas RT dan RW setempat. Mereka yang memetakan titik-titik tempat tinggal pendatang baru lalu menyerahkan data kepada Dinas Dukcapil.
Tahap pelayanan dan pembinaan kependudukan selanjutnya adalah menerbitkan surat keterangan penduduk non permanen pada 26 Juni-3 Juli. Pelayanan ini merupakan pengganti operasi yustisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tak ada lagi operasi yustisi yang melarang warga ber-KTP daerah tinggal di Jakarta.
Karena itu, pelayanan dan pembinaan kependudukan tidak cuma bertujuan mendata pendatang baru. Warga yang belum memiliki KTP atau KK juga akan dilayani.
Awal Juni lalu, Anies Baswedan memprediksi ibu kota akan diserbu pendatang baru hingga 71 ribu orang usai Lebaran 2019. Jumlah itu didapat setelah melihat pertumbuhan lapangan pekerjaan di Jakarta.
Baca: Anies Prediksi 71 Ribu Pendatang Serbu DKI Usai Lebaran
Banjirnya Jakarta oleh pendatang terjadi setiap tahun. Menurut data dari Biro Tata Pemerintah pada tahun 2017, jumlah pendatang mencapai 70.752 orang. "Meningkat dibanding tahun lalu yang jumlahnya 69 ribu," kata Anies di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 3 Juni 2019.