Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih 2019-2024 Bima Arya (kiri) dan Dedie A. Rachim (kanan) menyapa warga Bogor saat inagurasi Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor di Tugu Kujang, Kota Bogor, Ahad, 21 April 2019. ANTARA/Arif Firmansyah
TEMPO.CO, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menemukan dugaan praktik kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2019 di Kota Bogor. Temuan itu akan dibawanya ke Forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) pada 2 - 5 Juli 2019 di Semarang, Jawa Tengah.
"Saya ingin bawa masalah ini sebagai evaluasi secara menyeluruh. Sebagai Kepala Daerah pasti banyak juga teman-teman lain yang mengalami di tempatnya," ujarnya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) peserta PPDB di Kelurahan Paledang yang letaknya tak jauh dari SMA Negeri 1 Kota Bogor, Jumat malam, 28 Juni 2019.
Bima Arya akan mengevaluasi sistem zonasi yang berlaku pada PPDB 2019 di tingkat SMA. Pada sistem zonasi yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat lebih cenderung memprioritaskan jarak dibandingkan nilai para peserta PPDB.
"Ini ketidakadilan. Anak-anak yang mempunyai kualitas bisa kalah hanya karena jarak ke sekolah," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fakhrudin menjelaskan bahwa komposisi penilaian dalam sistem zonasi yang diterapkan pada tingkat SMP Kota Bogor, berbeda dengan tingkat SMA yang kewenangannya ada pada Provinsi.
"Nilai-nilai zonasi itu ditambah dengan nilai Ujian Nasional, hasilnya itu yang digunakan sebagai peringkat. Jadi yang dekat dengan zonasi dengan poin 100 belum tentu keterima kalau nilainya rendah," katanya.
Pada sidak peserta PPDB Jumat malam, Bima Arya menemukan dua peserta yang menggunakan surat domisili Kelurahan Paledang, tapi rupanya beralamat di Kelurahan Ciluar Kecamatam Bogor Utara dan satu lagi beralamat di Kelurahan Tegallega Bogor Tengah.
Bima Arya sempat berang ketika ketua RT setempat beralasan bahwa peserta PPDB yang beralamat di Tegallega itu kost di Kelurahan Paledang. Pasalnya, Kelurahan Paledang dan Kelurahan Tegallega masih satu kecamatan, yakni Kecamatan Bogor Tengah.