Video Viral di Sentul, Ketua MUI Sebut Ulama Tak Mau Bangsa Pecah

Senin, 1 Juli 2019 13:23 WIB

Ilustrasi masjid. REUTERS/Amr Abdallah Dalsh

TEMPO.CO, Bogor – Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Bogor, Mukri Aji, meminta masalah video viral tentang wanita membawa seekoranjing ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Kabupaten Bogor, tidak diarahkan ke isu lainnya.

“Ulama sepakat, tidak ingin kejadian ini kita pecah," kata Mukri di Kantor Polres Bogor hari ini, Senin, 1 Juli 2019. "Kami meminta permasalahan ini diselesaikan oleh Kepolisian."

Mukri menjelaskan meski tindakan wanita berinisial SM itu sangat fatal namun dia mengakui itu isu yang sangat sensitif. Maka MUI meminta Kepolisian menangani masalah ini secara profesional dan terbuka agar masalah sensitif semacam itu tidak terulang terhadap umat agama apapun dan rumah ibadah manapun.

Baca: Video Viral di Sentul, Dewan Masjid Indonesia: Sabar, Ini Ujian

Sebuah video viral di media sosial Twitter berdurasi 1 menit 9 detik tentang seorang wanita sedang marah-marah di dalam masjid di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 30 Juni 2019. SM, yang mengenakan sepatu, juga membawa seekor anjing kecil yang diletakkannya di dalam Masjid Al Munawaroh.

SM mengenakan kemeja putih lengan panjang dan kacamata hitam. Dia cekcok mulut dengan seorang pria di dalam masjid. Orang-orang di lokasi itu berusaha membawa SM keluar tapi dia makin meradang sehingga memunculkam kegaduhan.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Andy M. Dicky mengatakan SM, 52 tahun, masih diperiksa termasuk kondisi kejiwaannya. “Kami sudah periksa empat saksi termasuk suami SM. Keterangan sementara, SM mengalami gangguan kejiwaan tapi masih kita dalami lagi,” ucap Dicky.

Menurut Dicky, penyakit kejiwaan SM dibuktikan dengan rekam medis yang diberikan oleh sang suami dari dua rumah sakit yang berbeda. Polisi pun membawa SM ke RS Polri R. Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. dini hari tadi untuk dilakukan observasi dan meminta keterangan dokter yang pernah menangani SM.

Baca juga: Video Viral Wanita Bawa Masuk Anjing ke Masjid, Ini Kata Polisi

“Sulit diperiksa, emosinya meluap dan histeris, juga tidak memberikan keterangan secara konsisten,” kata Dicky.

Dia menerangkan pengusutan kasus video viral masjid di Sentul ini terus berlanjut. Jika SM tidak terbukti mengalami penyakit kejiwaan maka akan dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

4 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

6 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

15 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

15 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

15 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

16 hari lalu

Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

Dua dari tiga orang yang sedang berteduh dari hujan di sebuah saung warung di Sukabumi tewas karena sambaran petir pada Ahad 21 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

17 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

20 hari lalu

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

21 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

24 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya