IMB Pulau Reklamasi, PKS DKI Sebut Tak Ada Aturan yang Dilanggar

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 1 Juli 2019 15:00 WIB

Sebuah truk melintas di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin 17 Juni 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menilai anggota dewan tak perlu menggunakan hak interpelasi sehubungan dengan terbitnya izin mendirikan bangunan atau IMB Pulau Reklamasi.

Suhaimi mengganggap penerbitan IMB tak melanggar aturan meski banyak pemahaman yang berbeda.

Baca : DPRD DKI Belum Panggil Anies Soal IMB Pulau Reklamasi, Kenapa?

"Apa yang dilakukan oleh Pak Gubernur itu sudah berdasarkan kajian berdasarkan aturan yang ada. Artinya saya melihat belum ada pelanggaran," kata Suhaimi saat dihubungi, Senin, 1 Juli 2019.

Suhaimi memberi contoh pelanggaran yang harus pemerintah DKI jelaskan kepada anggota dewan. Misalnya, pembebasan satu kawasan dengan harga yang sudah dinaikkan dari nilai semula sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Nah itu boleh interpelasi," ujar dia.

Massa yang tergabung dalam BEM UI dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) melakukan aksi di depan Balai Kota, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019. Dalam aksi ini massa menuntut agar Gubernur DKI Jakarta mencabut IMB di pulau C dan D reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat

Hingga kini, lanjut Suhaimi, belum ada pembahasan ihwal hak interpelasi dewan. Menurut dia, harus ada beberapa anggota dewan yang mengajukan digunakannya hak interpelasi lalu disampaikan ke pimpinan. Keputusan penggunaan hak interpelasi bakal diambil dalam rapat paripurna.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD DKI Bestari Barus mengusulkan, anggota dewan harus menggunakan hak interpelasi. Tujuannya untuk meminta pemerintah DKI blak-blakan soal penerbitan IMB untuk bangunan di Pulau D atau kini bernama Pantai Maju.

Advertising
Advertising

Sejumlah pimpinan partai berbeda sikap dan merasa harus mengkaji terlebih dulu sebelum menggunakan hak interpelasi. Perbedaan itu datang dari Partai Demokrat dan Golkar.

Pemerintah DKI sudah menerbitkan IMB untuk bangunan di Pulau D. Padahal, Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya menyegel 932 bangunan di pulau buatan itu.

Baca : Denda Pulau Reklamasi Terlalu Kecil, Anies: Kami Harus Revisi

Anies beralasan pengembang telah membayarkan denda karena mendirikan bangunan tanpa IMB. Karena itulah DKI menerbitkan IMB Pulau Reklamasi dengan dasar hukum Peraturan Gubernur Nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) yang dibuat oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

4 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

5 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

5 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

5 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

5 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

6 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya