Wagub DKI Alot, Ketua DPRD: Ada Relawan 02 Ingin Calonkan Diri

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 1 Juli 2019 17:25 WIB

Relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Adhyaksa Dault, usai menemui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di rumah dinas Prasetio, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta -Relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Adhyaksa Dault, menemui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi hari ini, disebut-sebut terkait soal Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta.

Prasetio menyebut, Adhyaksa ingin mencalonkan diri sebagai Wagub DKI.

Baca juga : HUT Jakarta ke-492, Mendagri Minta DPRD Segera Pilih Wagub DKI

"Beliau juga ingin mencoba, maulah istilahnya. Mau juga mencalonkan (wagub). Mau juga beliau, ya kalau bisa," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2019.

Adhyaksa selesai bertemu dengan politikus PDIP itu sekitar pukul 11.00 WIB. Dia menyebut kedatangannya ke rumah dinas Prasetio untuk silaturahmi. Keduanya bertemu saat menjadi pengurus di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI.

Adhyaksa membantah ada pembahasan mengenai calon wakil gubernur DKI. Pembicaraannya dengan Prasetio, lanjut dia, juga tak menyinggung seputar dua calon wagub yang sudah diusulkan.

"Saya enggak ikut-ikut politikan dulu deh karena kan saya kan cuma relawan ya. Saya bukan anggota BPN," ucap Adhyaksa di rumah dinas Prasetio, Jakarta Pusat.

Meski begitu, menurut dia, kursi wagub harus segera terisi. Dengan begitu gubernur dan wagub dapat mengambil kebijakan bersama-sama.

Advertising
Advertising

Proses pemilihan pengganti Sandiaga Uno itu bergulir sejak November 2018. Awalnya, partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, PKS dan Partai Gerindra, mengusulkan dua calon wagub.

Setelah muncul dua nama, partai menggelar fit and proper test untuk menyeleksi kandidat. PKS mengusulkan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.

Tahapan ini sempat jalan di tempat lantaran Gerindra ingin calon yang diusulkan PKS itu berjumlah lebih dari dua orang. Alhasil, Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI, Abdurahman Suhaimi, masuk bursa calon wagub.

Tim fit and proper test yang terdiri dari empat orang memutuskan Agung dan Syaikhu yang layak dicalonkan. Partai lalu menyerahkan surat berisikan dua nama ini kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies yang meneruskan surat itu ke anggota dewan.

Bola pemilihan wagub pun kini ada di DPRD. Dewan membentuk dua kepanitiaan, yakni pansus dan panlih. Pansus merumuskan dan mengesahkan tatib pemilihan, sementara panlih yang mengeksekusinya.

Baca juga : Wagub DKI, Kemendagri: DPRD Wajib Pilih Ahmad Syaikhu atau Agung

Penetapan satu nama yang terpilih sebagai wagub dilakukan dalam rapat paripurna dewan. Paripurna baru bisa berjalan apabila dua per tiga dari 106 anggota dewan hadir rapat alias kuorum. Calon wagub dengan perolehan suara 50+1 yang berhak menggantikan Sandiaga Uno.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik berujar, persyaratan kuorum dan suara 50+1 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

17 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

27 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

38 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

44 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

46 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

49 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

50 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

50 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya