Pemilihan Wagub DKI, Pansus Masukkan Tiga Opsi Jumlah Kuorum

Selasa, 2 Juli 2019 06:34 WIB

Panitia Khusus atau Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta menggelar rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin, 20 Mei 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur memasukkan tiga opsi syarat kuorum rapat paripurna pemilihan wagub DKI Jakarta dalam draf tata tertib (tatib). Wakil Ketua Pansus Bestari Barus mengatakan ketiga opsi itu di antaranya jumlah kuorum tiga seperempat, dua pertiga atau setengah dari total keseluruhan anggota dewan sebanyak 106 orang.

Menurut Bestari, dasar perhitungan itu diadopsi dari kebijakan provinsi dan atau kabupaten lain yang sudah terlebih dulu melaksanakan proses pemilihan wagub. "Angka dua pertiga di Jambi, kemudian tiga perempat di Grobogan dan setengah di daerah lain," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2019.

Baca: Pansus: Calon Wagub DKI Bakal Didenda Rp 50 Miliar Jika Mundur

Perhitungan jumlah kuorum ini menjadi penentuan apakah rapat paripurna pemilihan wagub bisa dilaksanakan. Sebab, penetapan satu nama yang terpilih sebagai wagub dilakukan dalam rapat paripurna dewan.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik sebelumnya menyampaikan untuk memulai proses pemilihan, dua pertiga dari 106 anggota dewan harus menandatangani daftar hadir serta datang dalam rapat paripurna untuk mencapai kuorum. Dengan begitu, sistem voting bisa berjalan.

Advertising
Advertising

Setelahnya, suara yang menentukan satu nama terpilih jadi wagub harus sebanyak 50+1. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Baca: Wagub DKI Alot, Ketua DPRD: Ada Relawan 02 Ingin Calonkan Diri

Bestari menuturkan anggota pansus masih membahas draf tatib. Saat ini, dewan sedang mengkaji beberapa poin untuk dimasukkan ke dalam draf tatib. Misalnya soal mekanisme kuorum dan pemilihan ulang.

Setelah itu, dewan mengkonsultasikan isi tatib ke Kementerian Dalam Negeri pada Rabu mendatang untuk kemudian disahkan dalam rapat paripurna soal wagub DKI. "2-3 hari lagi mungkin rapur tatib setelah hari Rabu. Senin paling," ucap politikus Partai NasDem ini.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

17 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

27 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

38 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

45 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

47 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

50 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

50 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

50 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya