Dugaan Kecurangan PPDB, Ombudsman Panggil Kepala SMKN 1 Panongan

Rabu, 3 Juli 2019 07:27 WIB

Gerbang SMKN 1 Kabupaten Tangerang di Peusar Panongan, saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Senin 24 Juni 2019. FOTO AYU CIPTA/Tempo

TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Bambang P Sumo menyatakan telah bersurat kepada Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kabupaten Tangerang atau terkenal dengan sebutan SMKN Panongan untuk meminta klarifikasi soal informasi dugaan jual beli bangku dalam proses PPDB 2019.

"Kami akan klarifikasi dan meminta keterangan lebih dalam mengenai informasi dugaan jual beli bangku dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru di sekolah itu," kata Bambang kepada Tempo, Rabu, 3 Juli 2019.

Baca: Gubernur Banten Kesal Pengumuman PPDB Ditunda Tanpa Koordinasi

Bambang mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi internal terkait dengan informasi kecurangan yang diduga terjadi di sekolah kejuruan itu. "Surat panggilan ditujukan ke kepala sekolah. Dia bisa datang bersama tim PPDB-nya," kata dia.

Dihubungi terpisah, Kepala SMKN 1 Kabupaten Tangerang Mahfudin M. Ardi mengatakan sudah menerima panggilan surat dari Ombudsman itu. "Sudah dipanggil untuk datang hari Jumat (5 Juli 2019)," kata dia lewat pesan singkat.

Advertising
Advertising

Mahfudin mengatakan pemanggilan itu hal biasa, jadi ia mengaku tidak ada persiapan khusus. "Hari Jumat panitia saja yang berangkat, kami apa adanya," ujarnya.

Tempo mendapatkan informasi soal praktik jual beli bangku di sekolah itu terjadi. Alur pungli uang bangku itu disebutkan dari orangtua calon resimen (sebutan untuk siswa SMK) diberikan melalui agen. Agen ini terdiri dari berbagai profesi dari mulai guru, satpam sekolah hingga aparat. Jumlahnya mencapai 20-an orang. "Mereka ini bertugas menjadi pengepul uang dari calon resimen, nanti disetorkan ke panitia PPDB," kata sumber Tempo, seorang guru.

Baca: Ombudsman Curigai Jual-Beli Kursi di PPDB Provinsi Banten

Dengan menyaru sebagai orang tua siswa, guru lain di sekolah itu, yang bertindak sebagai agen, menawarkan lewat jalur belakang. Dengan angka Rp 4,5 juta dan tak bisa ditawar.

Menurut dia, nilai uang berpengaruh terhadap jurusan yang dipilih. Misalnya jurusan multimedia yang paling banyak peminatnya. "Jadi uang bukan untuk saya, saya serahkan kepada panitia," kata si guru itu.

Guru itu juga membeberkan praktik pengolahan nilai skor uji kompetensi dengan nilai UN serta tes fisik berupa tato, tindik dan buta warna itu. "Prosesnya di ruang wakil kepala sekolah. Ada seorang guru dan staf tata usaha yang mengutak-atik nilai hasil uji kompetensi itu," kata dia.

Caranya adalah memainkan skor nilai yang tidak diumumkan. Masyarakat tidak mengontrol dan tidak tahu hasil nilai uji kompetensi itu. Ia mencontohkan, si A mendapat nilai 60, sedangkan si B yang sudah menyetor uang nilai tes akademik cuma 50. Maka yang dilakukan adalah menaikan skor nilai si B di atas si A.

Ketua PPDB SMKN 1 Kabupaten Tangerang Zakaria membantah adanya praktik ilegal tersebut. "Wah, tidak ada itu. Tidak ada jual beli. Kami mengikuti arahan kepala sekolah saja sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis," kata dia pada Selasa, 25 Juni lalu.

Senada dengan Zakaria, Kepala SMKN 1 Kabupaten Tangerang Mahfudin juga mengatakan tidak ada jual beli bangku.

Gubernur Banten Wahidin Halim pun sudah peringatkan kepada panitia PPDB agar hati-hati soal penerimaan peserta didik baru bagi SMAN yang melalui zonasi dan peserta diklat baru bagi SMKN yang masuk tanpa zonasi. "Ya, saya pecat, Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) saja saya tidak boleh, masa penerimaan siswa minta duit,” kata dia kepada Tempo di Tangerang.

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

23 jam lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

1 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

1 hari lalu

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

4 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

8 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

21 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya