DKI Lanjut Gunakan Kuasa Hukum Capres 02, Anies: Saya Tidak Tahu

Kamis, 4 Juli 2019 04:45 WIB

Warga menyaksikan festival budaya Jakarnaval 2019 yang dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di depan Balai Kota, Jakarta, Ahad, 30 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengelak telah menunjuk Denny Indrayana sebagai kuasa hukum Pemprov DKI dalam menghadapi sengketa lahan Jakarta International Stadium atau Stadion BMW. Denny adalah anggota tim kuasa hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang baru lalu.

Baca: Banding Lahan Stadion BMW, Anies Tunjuk Kuasa Hukum Capres 02

"Jangan tanya saya, itu urusan biro hukum," kata Anies di kawasan Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu malam 3 Juli 2019.

Anies mengaku tak tahu-menahu keputusan menggandeng kantor advokat milik Denny bernama INTEGRITY. Menurut dia, Biro Hukum DKI memiliki banyak pengacara. Ketika ditanya apakah pemerintah DKI boleh menggunakan jasa kuasa hukum dari eksternal pemda, Anies menjawab, "Itu teknis sekali saya tidak tau. Tanya biro hukum."

Sebelumnya, Denny telah memberi konfirmasi atas penunjukan dari Gubernur Jakarta. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM dan mantan cagub Jawa Tengah itu mengaku ditunjuk per 26 Mei lalu, atau sehari sebelum sidang putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Saat ini, Denny menambahkan, sedang finalisasi memori banding untuk dibawa ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Baca: Anies Mulai Revitalisasi Taman Ismail Marzuki Rp 1,8 Triliun

Memori banding dibutuhkan setelah PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas dua sertifikat hak pakai Taman BMW pada Mei 2019. Kuasa hukum PT BPH, Damianus Renjaan, mengatakan pemerintah DKI tak lagi memiliki dasar hukum untuk menggunakan sebagian lahan Taman BMW dalam sertifikat itu.

Ekspresi Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana saat sidang lanjutan PHPU sengketa Pilpres 2019 dengan agenda pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Mahkamah menilai dalil tim Prabowo - Sandiaga terkait kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif tak terbukti dan tak beralasan secara hukum. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Dalam gugatannya, PT Buana mengklaim memiliki sertifikat hak guna bangunan atas tanah seluas 9,6 hektare tersebut. PT Buana pun menyatakan tak pernah diminta persetujuan perihal rencana pembangunan Jakarta International Stadium.

Majelis hakim mengabulkannya dan membatalkan dua sertifikat hak pakai atas nama pemerintah DKI Jakarta itu. Alasannya, penerbitan oleh BPN tak cermat.

Baca: Peraturan Baru Anies, 3,5 Juta Mobil di DKI Wajib Uji Emisi 2020

“Obyek sengketa (sertifikat 314 dan 315) terbit 18 Agustus 2017 namun (sengketa lahan Taman BMW di Pengadilan Negeri Jakarta Utara) masih berjalan dan baru diputuskan pada 7 September 2017,” kata anggota majelis hakim PTUN Jakarta, Edi Septa Surhaza.

Berita terkait

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

4 jam lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

7 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

8 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

8 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

11 jam lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

11 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

12 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya