Kriss Hatta Divonis Bebas Kasus Akta Nikah Palsu, Ini Kata Hakim

Kamis, 4 Juli 2019 21:00 WIB

Kriss Hatta. Tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Bekasi - Artis film televisi Krisdian Toppo Hatta alias Kriss Hatta tak terbukti dalam tindak pidana pemalsuan akta nikah. Majelis hakim memvonisnya bebas dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis 4 Juli 2019.

Baca: Hakim Vonis Bebas Artis Kriss Hatta, Jaksa Banding

Dalam pertimbangannya, majelis hakim yang diketuai Sofia M. Tambunan menyebutkan bahwa perbedaan nama penghulu dan tempat ijab qobul yang tercatat di dalam buku nikah tidak menghilangkan fakta bahwa antara terdakwa dan Hilda Fitria memang benar telah melakukan ijab qobul.

Lagian, keduanya telah hidup dalam satu rumah selayaknya suami istri sekitar dua tahun. Pertimbangan itu dibuktikan dengan ditunjukkannya duplikat buku nikah yang di dalamnya ada kekeliruan nama penghulu dan tempat dilakukannya Ijab Qobul oleh terdakwa.

Advertising
Advertising

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan pasal 266 ayat 2 KUHP," kata Sofia.

Jaksa penuntut umum menyatakan banding atas putusan itu. Sebelumnya mereka menuntut Kriss dihukum penjara selama empat tahun. "Jaksa dalam perkara ini mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung," kata juru bicara PN Bekasi, Djuyamto, mengungkapkan.

Perkara ini merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan Hilda Vitria atas Kriss Hatta. Keduanya diketahui sempat saling lapor hingga Kriss Hatta dinyatakan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Berita terkait

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

1 jam lalu

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

7 jam lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

22 jam lalu

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendorong Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

1 hari lalu

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Polda Kepri menjamin penanganan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan Pj Wali Kota Tanjungpinang tetap berlanjut,

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

2 hari lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

2 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

3 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

4 hari lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya