Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Joko Driyono Siapkan Pleidoi

Kamis, 4 Juli 2019 19:56 WIB

Terdakwa Joko Driyono mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (4/7). TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus perusakan barang bukti Joko Driyono dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum. Atas tuntutan itu, kuasa hukum Jokdri, sapaan Joko Driyono akan membacakan pleidoi dalam sidang berikutnya.

Salah satu pengacara Jokdri, Mustofa Abidin, mengatakan pleidoi yang disiapkan setebal lebih dari 100 halaman. Di dalamnya, kata dia, pihaknya akan membantah seluruh dakwaan jaksa.

Baca: Joko Driyono Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Menurut Mustofa, dakwaan dari JPU tak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan berdasarkan fakta persidangan. “Kami akan bahas satu per satu pasal yang didakwakan itu,” kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juli 2019.

Selain itu, kata Mustofa, pengacara membantah kalau perkara yang menjerat kliennya tak berhubungan dengan kasus pengaturan skor yang ditangani oleh Satuan Tugas Antimafia Bola Polri.

Advertising
Advertising

Dalam pleidoi, kata Mustofa, mereka juga akan sedikit menyinggung soal penanganan kasus dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani satgas dengan terdakwa Johar Lin Eng. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci maksud perkataannya. “Mungkin kami sampaikan juga, kami akan singgung sedikit dalam pleidoi,” kata dia.

Baca: Joko Driyono Beberkan Alasan Suruh Sopir Masuk Ruangan Bersegel

Mustofa menjelaskan, selain pleidoi dari pengacara, Joko Driyono akan menyiapkan pleidoinya sendiri. Isinya, kata dia, kurang lebih tentang fakta terkait atau yang dialami diri Jokdri.

Dalam tuntutan yang dibacakan jaksa hari ini, Joko Driyono dianggap terbukti melanggar Pasal 235 juncto Pasal 233 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI itu telah melakukan perbuatan mengambil barang bukti itu untuk menghilangkan barang bukti dugaan pengaturan skor yang sedang disidik Satgas Anti Mafia Bola.

Hakim ketua Kartim Haeruddin memberikan waktu satu pekan bagi Joko Driyono untuk menyiapkan pleidoinya. “Karena tuntutan yang cukup tebal, majelis hakim memberikan waktu satu minggu agar (penyusunan pleidoi) tak tergesa-gesa),” kata dia.

Berita terkait

Daftar Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong dan Erick Thohir

1 hari lalu

Daftar Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong dan Erick Thohir

Gencar memperkuat timnas Indonesia melalui naturalisasi. Sudah berapa pemain naturalisasi di era Shin tae-yong dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir?

Baca Selengkapnya

Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

4 hari lalu

Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

PSSI memanggil Elkan William Tio Baggott atau Elkan Baggott untuk memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada babak playoff menuju Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

4 hari lalu

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

7 hari lalu

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

8 hari lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

8 hari lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memotivasi timnas U-23 Indonesia usai kalah di semifinal Piala Asia U-23 2024 untuk kejar tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

8 hari lalu

Shin Tae-yong Pernah Dilempar Telur di Negaranya Sendiri, Ini Sisi Lain Coach Shin

Pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong berhasil bawa Garuda Muda ke perempat final Piala Asia U-23 2024. Berikut sisi lain Coach Shin.

Baca Selengkapnya

Fakta Menarik Shin Tae-yong yang Sukses Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

9 hari lalu

Fakta Menarik Shin Tae-yong yang Sukses Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Sejumlah fakta menarik Shin Tae-yong yang sukses bawa timnas U-23 Indonesia ke semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Sukses Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, PSSI Diminta Perkuat Peminaan Atlet Usia Muda

10 hari lalu

Sukses Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, PSSI Diminta Perkuat Peminaan Atlet Usia Muda

Mantan pemain Timnas Indonesia, Bambang Nurdiansyah, meminta PSSI semakin menggiatkan pembinaan atlet sepakbola usia muda.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

11 hari lalu

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024

Baca Selengkapnya