Polusi Digugat, DKI Tambah 10 Alat Ukur Kualitas Udara PM 2,5
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 8 Juli 2019 19:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI akan menambah 10 alat baru pengukur kualitas udara dengan particulate matter atau PM 2,5 setelah polusi udara Jakarta digugat ke pengadilan.
Baca: Polusi Udara Terburuk, Jakarta Hanya Punya 8 Pemantau Udara
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Andono Warih mengatakan pemerintah daerah telah menganggarkan biaya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 untuk penyediaan dua alat ukur PM 2,5 tahun ini.
"Kalau tidak salah tahun depan (tambah) delapan lagi," kata Andono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2019.
Andono memperkirakan satu set alat itu memakan anggaran sekitar Rp 5 miliar. Seluruhnya menggunakan APBD Jakarta. Dengan adanya alat ukur ini, pemerintah DKI bakal mengetahui pemetaan kualitas udara Ibu Kota.
"Jadi bukan hanya satu (tempat) jelek. Jadi kan ada tempat-tempat lain juga yang relatif lebih bagus," ujar dia.
Sebelumnya, Andono berujar, pemerintah daerah baru memiliki delapan alat pemantau udara. Kedelapan alat itu terbagi menjadi dua jenis, yakni lima alat pemantau tetap atau permanen dan tiga alat pemantau mobile.
Dinas LH menempatkan lima alat di kawasan Kota, Bundaran HI, Jagakarsa, Lubang Buaya, dan Kebon Jeruk. Sedangkan penempatan tiga alat pemantau mobile posisinya saat ini berubah-ubah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan menambah alat tersebut. Penambahan itu bertujuan agar pihaknya memiliki data yang lebih lengkap soal kualitas udara Jakarta.
Anies mencontohkan, selama ini data yang sering digunakan untuk melihat kualitas udara Jakarta berasal dari alat pemantau milik AirVisual yang berada di Kedutaan Besar Amerika, Gambir, Jakarta Pusat. Sehingga, menurut Anies, data yang ditunjukkan oleh AirVisual hanya di sekitar Gambir saja.
"Jadi salah satu langkah yang akan kami kerjakan adalah memiliki alat ukur kualiatas udara lebih banyak, sehingga bisa menjangkau lebih luas di Jakarta," ujar Anies.
Baca: Polusi Udara Digugat, Anies Tambah Alat Pengukur Kualitas Udara
Pada pekan lalu, situs penyedia peta polusi udara AirVisual mencatat bahwa DKI Jakarta merupakan kota dengan tingkat polusi udara terburuk di dunia. Laman AirVisual menyebutkan bahwa Air Quality Index-nya (AQI) memiliki nilai 208 per Rabu pagi, 26 Juni 2019 pukul 08.33 yang artinya kualitas udara di Jakarta sangat tidak sehat.