Pansus Putuskan Kuorum Pemilihan Wagub DKI 50+1

Selasa, 9 Juli 2019 19:08 WIB

Suasana lengang rapat Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta membahas Rancangan Tatib Pemilihan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta DPRD menyepakati Rancangan Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI yang akan disahkan dalam Rapat Pimpinan DPRD Gabungan. Pansus antara lain memutuskan syarat kuorum pemilihan Wagub DKI diikuti 50 persen plus 1 (50+1) dari jumlah anggota Dewan yang totalnya 106 orang.

"Jadi yang disahkan kuorum 50+1," kata Wakil Pansus Pemilihan Wagub DKI, Bestari Barus, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD DKI, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa, 9 Juli 2019.

Baca: Gerindra Tolak Syarat Kuorum 50+1 Pemilihan Wagub DKI

Itu artinya, Bestari melanjutkan, 54 anggota Dewan harus menandatangani absensi dan hadir dalam Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI. Dalam pemilihan itu anggota DPRD akan memilih satu dari dua calon wagub dengan cara voting atau pemungutan suara.

Pansus juga memutuskan wagub terpilih adalah satu calon yang memperoleh suara terbanyak dalam voting, seperti tertuang dalam Pasal 16 Tatib. Meski begitu, keputusan Pansus soal tatib bisa berubah dalam Rapat Pimpinan DPRD Gabungan yang akan digelar besok, Rabu, 10 Juli 2019. "Itu (Rapimgab) forum pengambilan keputusan tertinggi kedua setelah Paripurna," ucap Bestari.

Sebelumnya, anggota Pansus berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai draf tatib. Kemendagri mengusulkan syarat kuorum rapat paripurna pemilihan 50+1 untuk mempercepat penetapan wagub. Hari ini, anggota Pansus memfinalkan rancangan tatib pemilihan wagub. Anggota yang hadir didominasi kader Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Total ada tujuh anggota Pansus yang hadir, tiga kader Gerindra dan tiga kader PKS, dan 1 dari Partai Golkar, yaitu Ashraf Ali.

Baca juga: Fraksi PKS Anggap Pemilihan Wagub DKI Kini Makin Rumit, Sebab...

Setelah Rapimgab menyetujui tatib, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD menetapkan waktu rapat paripurna untuk mengesahkan Tatib Pemilihan Wagub DKI sebelum diadakan pemilihan.

LANI DIANA

Berita terkait

Riza Patria Hari Ini Dilantik, Begini Zigzag Pemilihan Wagub DKI

15 April 2020

Riza Patria Hari Ini Dilantik, Begini Zigzag Pemilihan Wagub DKI

Ahmad Riza Patria akan mendampingi Gubernur Anies Baswedan sekaligus mengisi kekosongan kursi Wagub DKI yang ditinggalkan oleh Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Dugaan Maladministras di Wagub DKI, Ini Saran DPRD ke Ombudsman

8 April 2020

Dugaan Maladministras di Wagub DKI, Ini Saran DPRD ke Ombudsman

Anggota Panlih Wagub DKI S. Andyka menyarankan Ombudsman DKI berkoordinasi dengan pusat selidiki dugaan maladminisitrasi pemilihan Wagub.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Serahkan Nama Cawagub Terpilih ke Presiden Jokowi

6 April 2020

DPRD DKI Serahkan Nama Cawagub Terpilih ke Presiden Jokowi

DPRD DKI Jakarta akan menyerahkan nama Cawagub terpilih, Ahmad Riza Patria, kepada Presiden Jokowi setelah ditetapkan.

Baca Selengkapnya

Breaking News: Sah, Ahmad Riza Patria Jadi Wagub DKI Jakarta

6 April 2020

Breaking News: Sah, Ahmad Riza Patria Jadi Wagub DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta memilih Ahmad Riza Patria sebagai wakil Gubernur DKI Jakarta

Baca Selengkapnya

Pemilihan Wagub DKI, DPRD 3 Kali Ubah Jumlah Hak Suara

6 April 2020

Pemilihan Wagub DKI, DPRD 3 Kali Ubah Jumlah Hak Suara

Dua calon Wagub DKI adalah Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Hadiri Pemilihan Wagub DKI

6 April 2020

Anies Baswedan Hadiri Pemilihan Wagub DKI

Gubernur Anies Baswedan menghadiri sidang paripurna DPRD dengan agenda pemilihan Wagub DKI Jakarta. Sidang tetap digelar walau ada wabah Corona.

Baca Selengkapnya

Pemilihan Wagub Saat Corona, DPRD: Gubernur Lelah Kerja Sendiri

6 April 2020

Pemilihan Wagub Saat Corona, DPRD: Gubernur Lelah Kerja Sendiri

DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur Anies Baswedan memerlukan pendamping di tengah wabah Corona. Dewan mengklaim sudah menyiapkan protokol Covid-19.

Baca Selengkapnya

Pemilihan Wagub: DPRD DKI Siapkan Protokol Covid-19 Bagi Tamu

6 April 2020

Pemilihan Wagub: DPRD DKI Siapkan Protokol Covid-19 Bagi Tamu

DPRD DKI Jakarta menyatakan sudah menyiapkan protokol Covid-19 untuk menggelar Pemilihan Wagub DKI Senin ini.

Baca Selengkapnya

Ngotot Pemilihan Wagub Saat Corona, DPRD DKI Batasi Undangan

6 April 2020

Ngotot Pemilihan Wagub Saat Corona, DPRD DKI Batasi Undangan

DPRD DKI Jakarta memutuskan tetap menggelar sidang paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta. Mengklaim tetap menjaga jarak dan membatasi tamu undangan.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Dapat Kecaman karena Gelar Pemilihan Wagub Saat Corona

6 April 2020

DPRD DKI Dapat Kecaman karena Gelar Pemilihan Wagub Saat Corona

DPRD DKI Jakarta berencana menggelar sidang paripurna pemilihan Wagub DKI. Mendapat kecaman karena digelar saat pandemi Corona.

Baca Selengkapnya