Rusuh 22 Mei, Komnas HAM Sebut DKI Tak Responsif Membantu

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 9 Juli 2019 20:12 WIB

Massa Alumni (PA) 212 melakukan long march dari masjid Sunda Kelapa menuju kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat 28 Juni 2019. Kehadiran massa ke Komnas HAM untuk mengawal tokoh dan ulama untuk melaporkan korban kebrutalan pemilu, antara lain meminta kepada pemerintah untuk segera mengusut tuntas meninggalnya 700 orang petugas KPPS dan lebih dari 11 ribu petugas lainnya yang dirawat di rumah sakit sepanjang Pemilu 2019 dan dugaan penganiayaan dalam kerusuhan 21-22 Mei. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak responsif dalam membantu penyelidikan rusuh 22 Mei 2019. Komisioner Beka Ulung Hapsara mengatakan bakal memberikan rekomendasi kepada DKI atas kelambanan merespons permintaan Komnas HAM.

"Pemerintah Provinsi salah satu yang kami akan berikan rekomendasi karena lambat dalam memberikan data yang kami butuhkan untuk menyelidiki kerusuhan 22 Mei," kata Beka di kantornya, Selasa, 9 Juli 2019.

Baca: Komnas HAM Dalami 10 Video Rusuh 22 Mei ke Dugaan Pelanggaran HAM

Dia menuturkan bahwa surat rekomendasi akan diberikan setelah Komnas HAM rampung menyelidiki rusuh 22 Mei. Komnas HAM, menurut dia, telah berkirim surat untuk meminta data terkait jumlah korban rusuh 22 Mei yang diumumkan Gubernur Anies Baswedan pada 22 Mei tentang enam korban tewas. Keesokan harinya, Anies kembali mengumumkan jumlah korban tewas bertambah menjadi delapan.

Pada Kamis, 23 Mei lalu, pada saat diumumkan jumlah korban bertambah Komnas HAM langsung meminta data kepada DKI. "Namun data itu tidak langsung diberikan. Data diberikan dua pekan setelah lebaran," ujar Beka.

Lambatnya respons pemerintah DKI Jakarta, Beka mengatakan, memperlambat investigasi Komnas HAM. "Ini catatan kami ke Pemrov DKI. Bagaimana percepatan investigasi kasus ini, jika untuk meminta data saja masih terkendala."

Komnas HAM juga bakal memberikan rekomendasi kebijakan kepada Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Jenderal Tito Karnavian. "Rekomendasi itu merupakan hasil investigasi kerusuhan di Jakarta," tutur Beka.

Baca juga: Kerusuhan 22 Mei, Komnas HAM: 32 Orang Masih Hilang

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Muhammad Chairul Anam menilai DKI lamban merespons permintaan data rekaman kamera pemantau alias closed circuit television (CCTV) di Ibu Kota pada saat rusuh 22 Mei 2019. Padahal, tujuan Komnas HAM meminta rekaman CCTV untuk mengungkap fakta kerusuhan.

Komnas HAM dua kali bersurat dua kali untuk meminta isi rekaman rusuh 22 Mei tapi tak kunjung direspons. "Pertama, akhir bulan lalu dan yang kedua pekan lalu," ucap Choirul Anam pada Kamis, 20 Juni 2019.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

11 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

13 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

16 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

16 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

17 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

18 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

22 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

23 hari lalu

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.

Baca Selengkapnya

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

24 hari lalu

Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

25 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya