Kerusuhan 21-23 Mei, Komnas HAM Sampaikan 3 Hal ke Polda

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Selasa, 9 Juli 2019 23:23 WIB

Komisioner Komnas HAM Amirudin bersama tim melakukan investigasi kematian delapan petugas KPPS dan Linmas di Kabupaten Tangerang terkait Pemilu 2019, Jumat, 17 Mei 2019. Tempo/Ayu Cipta

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membahas penyelidikan kasus kerusuhan 21-23 Mei 2019. Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan mereka bertemu langsung dengan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono.

Baca juga: Rusuh 22 Mei, Amnesty Ungkap Janji Kapolda Metro Jaya

“Kami mendalami dan juga menyampaikan beberapa persoalan,” ujar Amirudin saat dikonfirmasi pada Selasa, 9 Juli 2019. Menurut Amirudin, Komnas HAM mempertanyakan ihwal kelanjutan penyelidikan terhadap sembilan orang yang tewas dalam kerusuhan itu.

Komnas, kata Amirudin, meminta proses kasus tersebut harus tetap berjalan dan tidak terbengkalai.

Hal kedua yang disampaikan oleh Komnas HAM adalah soal keluarga yang tidak bisa menjenguk kerabatnya yang menjadi tersangka kerusuhan. Ia menganggap dijenguk oleh keluarga adalah hak setiap orang yang ditangkap.

Advertising
Advertising

Ketiga, kata Amirudin, Komnas HAM hendak mengundang beberapa anggota polisi yang berada di lapangan saat kerusuhan terjadi. Tujuannya, mereka ingin mendalami situasi di lapangan saat itu dari sisi polisi. Pemanggilan itu akan diagendakan pada pekan depan. “Kapolda mengatakan akan menyiapkan itu semua,” ucap Amirudin.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan lembaganya masih menginvestigasi tiga hal saat kerusuhan terjadi pada 21-23 Mei 2019. Dalam peristiwa itu dilaporkan sedikitnya sembilan orang tewas dan ratusan orang luka-luka imbas kerusuhan.

"Kami masih mendalami terutama tiga hal dalam kerusuhan kemarin," kata Taufan melalui pesan singkat, Senin, 17 Juni 2019.

Pertama, kata dia, hal yang menjadi sorotan dan diselidiki Komnas HAM adalah konteks dan kronologi kejadian pada kerusuhan 21-23 Mei 2019. Kedua, bagaimana penanganan kejadian itu oleh kepolisian. "Apakah ada protap atau standar HAM yang dilanggar," ujarnya.

Baca juga: Usut Pelaku Kekerasan Wartawan, Komite: Pakai UU Pers

Ketiga, Komnas HAM juga mendalami standar HAM di dalam penegakan hukum yang berlangsung selama . Bagaimana peristiwa itu bisa terjadi masih kami dalami," kata dia.

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

6 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

7 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

3 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

3 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya