Pengunggah Ajakan Tak Pasang Foto Presiden Jadi Tersangka UU ITE

Reporter

Antara

Jumat, 12 Juli 2019 10:58 WIB

Ilustrasi Penyebaran Hoax di Facebook. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menetapkan Asteria Fitriani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di laman media sosial. Ia adalah orang tua siswa alumni SMPN 30 Jakarta yang sempat mengunggah ajakan tak memasang foto presiden di sekolah.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan Asteria ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan yang melibatkan ahli ITE, ahli bahasa, dan ahli pidana. "Adapun peristiwa ini dilakukan melalui media sosial, yakni oleh tersangka AF tanggal 26 Juni 2019 dengan cara mengunggah di laman Facebook-nya dan media sosial lain milik yang bersangkutan," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis, 11 Juli 2019.

Baca: Viral Ajakan Tak Pajang Foto Presiden, Ini Kronologi Versi KPAI

Pada Senin, 1 Juli 2019, unggahan Asteria tersebut dilaporkan oleh warga berinisial TCS dengan dugaan adanya pelangggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Atas peristiwa tersebut, kami berpendapat, tersangka AF patut diduga melakukan pelanggaran pidana, baik UU ITE maupun UU hukum pidana," kata Budhi.

Pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 huruf A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 sesuai perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 14 ayat 1 atau ayat 2 atau pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana atau pasal 160 KUHP atau pasal 207 KUHP. "Ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar," kata Budhi.

Advertising
Advertising

Karena ancaman hukumannya di atas lima tahun, kata Budhi, maka tersangka dapat dilakukan penahanan. "Oleh karena itu, saat tersangka ditangkap hari Selasa, ini sudah 1x24 jam. Sudah masuk penahanan," ujarnya.

Baca: Viral Ajakan Tak Pajang Foto Presiden, Ini Temuan KPAI di SMPN 30

Adapun unggahan tersangka adalah, "Kalau boleh usul di sekolah-sekolah tidak usah lagi memajang foto Presiden & Wakil Presiden. Turunin aja foto-fotonya. Kita sebagai guru nggak mau kan mengajarkan anak-anak kita tunduk mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan. Cukup pajang foto GOODBENER kita aja, Gubernur Indonesia Anies Baswedan."

Dalam kasus ini, Asteria sebelumnya sempat disangka sebagai guru SMPN 30 Jakarta. Namun kemudian pihak sekolah memberikan klarifikasi bahwa Asteria bukan guru, melainkan orang tua salah satu alumni.

Budhi pun membenarkan bahwa Asteria bukan guru di sekolah itu. "Yang bersangkutan juga berprofesi sebagai guru, tapi guru les bimbingan belajar," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, kata Budhi, status itu diunggah karena terperngaruh dengan lingkungan sekitar, terutama kondisi pasca-pemilu. "Dia masih terbawa emosi, belum bisa menahan diri, sehingga mengunggahnya," ujarnya.

Asteria pun menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas unggahannya di media sosial. "Bersama ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas unggahan saya per tanggal 26 Juni 2019 yang membuat keresahan di masyarakat," kata dia.

Ia mengaku menyesal tidak bijak berucap di media sosial dan tidak mempertimbangkan dampak unggahan mengajak tak pasang foto presiden itu. "Saya tidak ada niat sama sekali untuk menghasut atau mengajak orang melakukan sesuatu yang seperti disangkakan masyarakat," kata Asteria.

Berita terkait

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

3 jam lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

20 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

1 hari lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

1 hari lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

3 hari lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

4 hari lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

6 hari lalu

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.

Baca Selengkapnya